PROSUMUT – KPUD Sergai menetapkan pasang Ir H Soekirman-Tengku Muhamad Ryan Novandi (Beriman – Trendi) sebagai peserta calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) pada pilkada Sergai 9 Desember mendatang.
Penetapan ini disampaikan oleh ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya setelah menggelar rapat pleno KPUD Sergai secara tertutup bersama Komisioner KPUD Sergai lainnya, diruang Aula kantor KPUD Sergai, Senin 5 Oktober 2020.
Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya mengatakan, penetapan paslon Beriman – Trendi ini setelah memenuhi seluruh aspek dan kewajiban sebagaimana sesuai dengan peraturan PKPU yang ada.
Tertundanya penetapan paslon ini dikarenakan adanya salah satu paslon yang terpapar Covid -19. Sebelumnya, penetapan paslon ini ditunda, dikarena salah satu paslon ada yang terpapar Covid -19, katanya.
Setelah menjalani isolasi di Rumah sakit dan mendapatkan perawatan medis ternyata paslon tersebut dinyatakan sembuh, dengan dibuktikan surat hasil pemeriksaan bebas Covid -19 dari Rsu Murni Teguh 24 September lalu dimana saat itu paslon menjalani isolasi.
“Kemudian paslon Beriman-Trendi melakukan tahapan berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan di Rsup Adam Malik Medan, dari hasil pemeriksaan kesehatan itu keduanya paslon itu bebas Covid,” bilang Erdian.
Menurut Erdian, dengan ditetapkannya paslon Beriman – Trendi berarti ada 2 paslon yang mengikuti pilkada di Kabupaten Sergai. Jadi ada 2 paslon yang akan bertanding di pilkada Sergai.
Tahapan selanjutnya, KPUD Sergai akan menggelar rapat pleno dengan pencabutan nomor esok harinya.
“Jadi secara otomatis paslon yang tertunda ini akan mendapatkan nomor urut berikutnya. Karena nomor sebelumnya sudah digunakan oleh paslon lain,” ujar Erdian.
Selanjutnya, KPUD Sergai akan melakukan perubahan semua berkas paslon ini. arena semua berkas akan dibuat pembaharuan sesuai dengan peraturan PKPU yang ada. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :