Prosumut
Rilis & Seremoni

KPU Sumut Teken MoU Keterbukaan Informasi Publik

PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama jaminan keterbukaan informasi publik bersama Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumut, di Kantor KPU Sumut, Rabu 14 Agustus 2024.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Sumut Agus Arifin dan Ketua KIP Sumut Abdul Haris Nasution.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin menegaskan bahwa KPU Sumut pada prinsipnya sangat mendukung keterbukaan informasi, khususnya terkait tahapan Pilkada Serentak 2024 yang tengah berjalan saat ini.

“Kita senantiasa mensosialisasikan setiap tahapan Pilkada, baik kepada stakeholder KPU maupun ke khalayak luas melalui pemberitaan di media massa,” ungkap Agus Arifin didampingi sejumlah komisioner KPU Sumut, Sekretaris KPU Sumut Sapran Daulay, serta Kabag Maruli Pasaribu dan Kasubbag Ririn.

Ketua KIP Sumut Abdul Haris Nasution mengaku, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU serupa di tingkat pusat antara kedua lembaga negara tersebut.

Dia mengharapkan KPU Sumut tetap transparan dan terbuka terkait pelaksanaan tahapan Pilkada, baik Pilgub Sumut maupun Pilkada Kabupaten/kota se-Sumut.

“Melalui MoU ini kami juga mensosialisasikan keberadaan UU Keterbukaan informasi publik kepada para komisioner dan sekretariat, supaya saat menjalankan tahapan Pilkada berlangsung secara transparan dan akuntabel,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Kunjungi Desa Laelangge Namuseng, Bupati Franc: Program Akan Kita Evaluasi

Editor prosumut.com

Gubernur Ajak Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar UAS

admin2@prosumut

Dua Pelajar Pakpak Bharat Lulus Seleksi Paskibraka Tingkat Sumut

Editor prosumut.com

Sumut Raih Emas di Maraton Porwil X Bengkulu

Editor prosumut.com

XL Axiata Lolos Uji Laik Operasi 5G Siap Gelar Jaringan

Editor prosumut.com

Konsisten Jaga Keandalan Listrik, PLN Lakukan Pemeliharaan Bay Trafo dan Kubikel di GI Labuhan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara