Prosumut
Umum

KPU RI Sidak ke Binjai, Cek Kesiapan e-Rekap

PROSUMUT – Sebanyak 270 daerah di Indonesia akan menggelar Pilkada pada 2020 mendatang. Satu di antaranya Kota Binjai, Sumut.

Sejalan dengan itu, KPU RI berencana menerapkan e-Rekap pada Pilkada 2020. Hal itu dilakukan untuk mengefisiensi tahapan penghitungan suara.

Karena itu, Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Evi Novida Ginting Manik meninjau kesiapannya ke sejumlah KPU kabupaten/kota di Sumut. Salah satunya KPU Binjai.

“Saya kira Binjai ini termasuk salah satu daerah yang cukup siap untuk menggunakan e-Rekap, terkhusus di Sumatera Utara,” ungkap Evi didampingi Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi dan Komisioner Divisi Parmas Robby Effendi saat melakukan kunjungan kerja dan rapat persiapan penggunaan aplikasi e-Rekap di Kantor KPU Kota Binjai, Senin 30 Desember 2019 pagi.

Menurutnya, indikator kesiapan Kota Binjai menggunakan aplikasi e-Rekap pada tahapan penghitungan suara Pilkada 2020 dikarenakan daerah tersebut telah memiliki titik koordinat TPS tetap, terjangkau oleh jaringan internet, serta didukung tenaga ahli yang cukup mumpuni.

“Selain ketiga indikator tadi, KPU Kota Binjai juga sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan Pilgubsu (Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara) 2018. Sehingga kita optimis e-Rekap dapat diterapkan di Kota Binjai, meskipun saat ini kita baru masuk tahapan ujicoba,” terangnya.

Ia menjelaskan, aplikasi e-Rekap sendiri merupakan solusi proses penghitungan cepat perolehan suara pemilu oleh KPU.

Di mana, menurutnya, salinan digital perolehan suara pemilu dari program e-Rekap secara otomatis menjadi hasil penetapan perolehan suara pemilu yang resmi.

Dapat dikatakan hasil e-Rekap ini adalah hasil penetapan perolehan suara pemilu. Tujuannya, tidak lain sebagai upaya efisiensi dan pencegahan manipulasi suara.

“Berbeda dengan hasil Situng KPU, yang selama ini kita gunakan sebagai data pembanding,” ungkapnya.

Terkait persiapan penggunaan aplikasi e-Rekap, diakuinya, KPU RI sejauh ini telah melakukan pembahasan terkait uji coba, prosedur dan mekanisme, serta penyiapan formulir dengan sebagian besar KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan menggelar Pilkada.

KPU RI akan kembali memetakan 270 daerah yang nantinya akan menggelar Pilkada, guna memastikan kesiapan dari masing-masing penyelenggara, serta daerah mana saja yang sudah ataupun belum terjangkau jaringan internet.

“Pemetaan ini penting, untuk mengukur kesiapan dan potensi gangguan teknis di masing-masing TPS. Sebab tantangan utama sebenarya itu adalah TPS yang belum pernah diberdayakan saat Pilgub,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

7 Rumah di Medan Helvetia Terbakar

Editor prosumut.com

Jepang Dilanda Gempa 5,6 SR

Editor prosumut.com

Perkuat Ketahanan Pangan, Duta Pertanian Organik Asia Ir Soekirman Kunjungi Sleman

Editor prosumut.com