PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2019. Distribusikan logistik Pemilu yang akan berlangsung pada 17 April mendatang dilakukan di 6 kecamatan, Sabtu 13 April 2019.
“Untuk tahap awal, logistik didistribusikan ke 6 Kecamatan, yaitu Kecamatan Medan Marelan, Kecamatan Medan Labuhan, Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Medan Tembung, Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan Medan Maimun,” kata Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik.
Disebutkan Agussyah, logistik Pemilu ini didistribusikan untuk 6.392 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Masing-masing TPS akan menerima 5 kotak suara, surat suara, berbagai formulir dan perlengkapan lainnya,” sebutnya.
Ia menuturkan, logistik yang telah didistribusikan akan disimpan oleh panitia pemilihan kecamatan di kantor camat. “Distribusi akan dilakukan secara bertahap hingga 3 hari ke depan,” pungkasnya.(*)

