Prosumut
Ilustrasi.
Pilgub Sumut 2024Pilkada Medan 2024Pilkada Serentak 2024Politik

KPU Medan Gelar Simulasi Pungut Hitung Suara di TPS

PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar simulasi pungut hitung suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, pada Kamis 21 November 2024.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan dan juga Wakil Kepala Divisi Parmas KPU Kota Medan, Taufiqurrahman Munthe mengatakan simulasi ini digelar untuk pemantapan dan kesiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sejumlah kecamatan Kota Medan.

Dijelaskan dia, pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS tersebut dilakukan secara ril guna memantapkan kesiapan jajaran KPU Kota Medan.

Secara serentak, simulasi ini dilakukan di 5 kecamatan yakni Kecamatan Medan Polonia, Medan Sunggal, Medan Kota, Medan Amplas, dan Medan Selayang.

“Sebelumnya, KPU Kota Medan juga telah melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS di halaman Kantor Camat Medan Petisah,” kata Taufiq di sela monitoring pelaksanaan simulasi di Kecamatan Medan Polonia yang digelar di Jalan DC Barito.

Ia menuturkan, dilaksanakannya simulasi ini juga dimaksudkan untuk menginventarisir potensi-potensi masalah yang muncul nantinya di TPS, terutama soal penggunaan hak pilih di TPS.

“Masih kita temukan KPPS dan pemilih yang kebingungan, terutama soal pemilih pindahan di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan pemilih yang menggunakan KTP yang terdaftar di Daftar Pemilih Khusus (DPK),” ucapnya.

Sebagai simulasi ril, pemungutan suara di TPS dibuka pukul 07.00 WIB oleh KPPS dan ditutup pukul 13.00.

Setelah jeda satu jam, KPPS kemudian melakukan penghitungan suara dan menyerahkan salinan ke Pengawas TPS dan saksi pasangan calon.

Setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan selesai, pemegang akun aplikasi rekap (Sirekap) kemudian mendokumentasikan hasil perolehan suara pasangan calon dan mengunggahnya melalui akun Sirekap.

Uji coba serentak ini juga dimaksudkan untuk memantapkan kesiapan teknis KPPS dalam menggunakan Sirekap.

“Sirekap ini adalah alat bantu rekapitulasi secara berjenjang,” pungkas Taufiq. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Dejon Sembiring Pulangkan Formulir ke NasDem

Editor prosumut.com

11 Desember 2019 Dibuka, Ini Syarat Bacalon Jalur Perseorangan

Editor prosumut.com

KPU Medan Gelar Debat Publik Kedua Pilkada 2024

Editor prosumut.com

KPU Medan Simulasikan Tahapan Pungut Hitung di TPS 

Editor prosumut.com

Pilkada Serentak 2020 di Medan Diperkirakan Bertambah 1.800 TPS

admin2@prosumut

Sofyan Tan Tepati Janji, Kunjungi Konstituen di Tebing Tinggi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara