PROSUMUT – Setelah sempat bertahan untuk beberapa waktu sebagai daerah berstatus zona oranye (risiko sedang), Kota Medan akhirnya kembali ditetapkan sebagai daerah berzona merah (risiko tinggi) Covid-19.
Penetapan status zonasi risiko Covid-19 tersebut dilakukan melalui hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah per tanggal 6 Juni 2021 yang diperbaharui secara mingguan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pusat melalui laman covid19.go.id.
Jubir Satgas Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, berdasarkan update data terbaru Selasa sore 8 Juni 2021, total akumulasi kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Medan kini berjumlah 16.723 orang usai bertambah 35 kasus baru.
Dari jumlah itu, 15.275 orang di antaranya sembuh usai bertambah 19 orang dan 526 orang lainnya meninggal dunia usai bertambah 3 orang.
“Kasus aktif Covid-19 di Kota Medan saat ini berjumlah ada 922 orang,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah.
Lebih lanjut Aris mengatakan, Provinsi Sumut sendiri untuk akumulasi kasus konfirmasi Covid-19 saat ini kembali mengalami kenaikan 95 kasus baru menjadi 32.722 orang. Dia menyebutkan, terdapat sembilan Kabupaten/Kota yang melaporkan kejadian kasus baru.
Selanjutnya untuk kasus kesembuhan, totalnya kini berjumlah 29.223 usai didapatkan penambahan 102 orang dari enam Kabupaten/Kota. Terbanyak adalah Deli Serdang dengan 24 orang, diikuti Simalungun 20 orang, Medan 19 orang, Taput 18 orang, Toba 14 orang dan Karo tujuh orang.
“Untuk kasus kematian baru didapatkan tiga orang dari Medan, sehingga total akumulasi keseluruhannya menjadi 1.077. Oleh karena itu, berdasarkan data tersebut maka kasus aktif Covid-19 di Sumut 2.442 orang,” pungkasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :