Prosumut
Korupsi

Komisioner KPK Diyakini Akan Buat Gebrakan

PROSUMUT – Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Gandi Parapat mengatakan, persoalan Undang-undang KPK hasil revisi maupun desakan sejumlah pihak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan perppu dan judicial review, dipastikan tidak akan mengganggu kinerja lima pimpinan KPK terpilih.

“Irjen Firli Bahuri bersama empat komisioner KPK hanya menjalankan tugas sesuai Undang-undang. Kita optimistis, kepemimpinan dan pengalaman yang dimilikinya, akan membuat gebrakan, membawa perubahan lembaga antirasuah yang lebih baik, menangkap koruptor maupun mencegah korupsi di pemerintahan,” ujar Gandi Parapat, Minggu 13 Oktober 2019.

Gandi mengatakan, pro dan kontra atas Undang – undang KPK yang menjadi polemik di tengah masyarakat tersebut, tidak akan menghambat kinerja lima pimpinan KPK terpilih dalam agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Oleh karena itu, sebagian rakyat Indonesia tidak perlu pesimistis sebelum melihat kinerja komisioner terpilih.

“Irjen Firli itu lebih berpengalaman dalam agenda pemberantasan korupsi. Dia terpilih menjadi menjadi salah satu perwira tinggi terbaik di Polri. Semua jabatan yang diembannya melalui proses mekanisme, termasuk saat mengikuti seleksi menjadi Deputi KPK, dipercaya menjabat Kapolda Sumsel dan Ketua KPK terpilih,” katanya.

Gandi meyakini, Irjen Firli tetap semangat dengan pola kerja kerja kerasnya, dan akan mengenyampingkan tudingan miring yang menyudutkannya, serta tidak memelihara rasa kecewa apalagi dendam saat memimpin lembaga antirasuah.

Firli akan tetap tenang namun tidak menanggalkan ketegasannya memimpin Polri, termasuk setelah dilantik menjadi Ketua KPK nantinya.

“Hal yang kita sayangkan, banyak orang yang berkomentar miring, termasuk mantan pejabat Negara di era Soeharto. Ini kurang etis karena belum melihat kinerja Firli namun sudah bersikap apatis. Orang bersangkutan itu tidak menyadari, soal generasi sekarang tidak memiliki rumah di Menteng dan Senopati akibat persoalan di masa lalu,” ungkapnya.

“Orang yang memiliki jabatan menteri di era Orde Baru ini lebih mendominasi memiliki beberapa unit rumah mewah di kawasan elit di Jakarta. Mereka juga memiliki perkebunan, mall dan pusat bisnis besar. Yang patut dipertanyakan, uang itu bersumber dari mana, dan mustahil bila disebutkan merupakan hasil kerja dengan mengumpulkan gaji,” ungkapnya.

Menurut Gandi, bangsa ini menaruh harapan besar terhadap lima komisioner antikorupsi, khususnya Ketua KPK Firli Bahuri, dalam memberantas korupsi.

Sebab, KPK juga mempunyai peranan besar mendorong pemerintahan yang bersih, serta membangunan masa depan kemajuan bangsa ini. (*)

Konten Terkait

Sebelum Tuntut Terdakwa, Hakim Perintahkan Jaksa Cari Kapal

Editor prosumut.com

Laptop Romy Disita dari Rumahnya, KPK Curiga Banyak Dokumen Terkait Kasus

Val Vasco Venedict

Empat Anggota DPRD Tapteng Segera Disidang

Ridwan Syamsuri

Kadisnakerperindag Binjai Diperiksa Tipikor

Editor prosumut.com

Makan Gaji Buta, Oknum Guru SD Divonis 4,5 Tahun

Editor prosumut.com

Napi Korupsi Segera Dipindah ke Nusa Kambangan

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara