Prosumut
Anggota DPRD Medan, Afif Abdillah.
Pemerintahan

Komisi II DPRD Medan Minta Dinkes Data Pasien Rawat Inap Akibat Banjir

PROSUMUT – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan untuk mendata masyarakat yang menjadi pasien rawat inap di rumah sakit akibat bencana banjir yang terjadi di Kota Medan.

“Dari bencana banjir ini, bukan hanya warga yang meninggal dunia saja yang perlu didata tetapi juga warga yang sakit dan dirawat inap di rumah sakit.

Dinkes Medan harus memastikan bahwa pelayanan di rumah sakit berjalan maksimal,” ucap Afif Abdillah kepada wartawan, Jumat 5 Desember 2025.

Selain jumlah warga yang sakit, Dinkes Medan juga perlu mendata penyakit-penyakit yang paling banyak diderita oleh warga terdampak banjir.

“Infonya penyakit yang paling banyak itu ISPA, penyakit kulit, demam, hingga diare. Ini kan perlu didata secara lebih rinci dan diklasifikasikan.

Siapa yang paling banyak terserang penyakit, anak-anak kah, lansia kah? Lalu, sejauh ini sudah bagaimana penanganannya,” jelasnya.

Menurut Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu, pendataan tersebut sangat penting untuk dilakukan agar Dinkes Medan dapat memberikan pelayanan secara terukur sesuai kebutuhan para pasien di situasi pasca bencana seperti saat ini.

Misalnya, bila yang paling banyak terserang penyakit itu adalah anak-anak, maka Dinkes Medan perlu memastikan ketersediaan kawar rawat inap untuk anak di setiap rumah sakit di Kota Medan.

“Artinya, jangan nantinya ada rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan kamar rawat inap untuk anak-anak sudah penuh.

Harus ada kebijakan khusus, misalnya dengan menambah kuota kamar rawat inap khusus anak di setiap rumah sakit dan sebagainya.

Hal-hal seperti ini perlu dilakukan, mengingat Kota Medan saat ini dalam situasi Tanggap Darurat Bencana,” tegasnya.

Afif Abdillah juga mengingatkan kepada seluruh unit pelayanan kesehatan di Kota Medan untuk memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat Kota Medan, termasuk kepada warga yang terdampak bencana banjir.

“Seperti yang dikatakan Pak Wali bahwa sampai 11 Desember (2025) nanti, Kota Medan berstatus Tanggap Darurat Bencana.

Untuk itu, seluruh RS di Kota Medan harus standby dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Saya minta Dinkes Medan untuk benar-benar memperhatikan hal ini,” tukasnya. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Pascabanjir, Pemko Medan Diminta Buat Petunjuk ke Titik Posko Pengungsian

Konten Terkait

Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp 100 Triliun

Editor prosumut.com

Jelang HUT, DWP Langkat Gelar Baksos

Editor Prosumut.com

Pemko Medan Lelang Jabatan Kepala BPKAD

Ridwan Syamsuri

Ketua TP PKK Kabupaten Pakpak Bharat Harap Dasa Wisma Diaktifkan Kembali

Editor prosumut.com

Gowes Bersama Komunitas Pesepeda, Ini Pesan Bupati Asahan

admin2@prosumut

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 297 Miliar untuk UHC 2025

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara