Prosumut
Politik

Ketua Tim Pemenangan Paslon Pilkada Tapsel Mundur, Ternyata!

PROSUMUT – Ranto Sibarani, mewakili Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Selatan HM Yusuf Siregar-H Roby Agusman Harahap, menyambut biasa saja mundurnya Toga Mahaji dari Ketua Tim Pemenangan Nomor Urut 1. Bahkan hal itu dianggap keberuntungan bagi pihaknya.

“Mungkin beliau menjadi Ketua Tim Pemenangan untuk visinya pribadi, bukan untuk kemenangan tim Pasangan Calon Bupati, sehingga saat beliau tidak mendapatkannya maka beliau mundur. Mengapa keberuntungan? Karena Pilkada ini adalah pesta demokrasi, pesta rakyat, bukan pesta Tim Pemenangan yang belum apa-apa sudah merasa berbeda dengan calon yang diusungnya,” ujar Ranto, Jumat 6 November 2020.

Menurut Ranto, yang menjadi kejanggalan dalam mundurnya Ketua Tim Pemenangan tersebut adalah dengan ditembuskannya surat pengunduran diri yang bersangkutan kepada Pasangan Calon Bupati lainnya.

“Jika mau mundur tidak ada masalah, itu menjadi hak yang bersangkutan, namun jika menembuskannya kepada Calon lain bahkan dengan menuliskan nama calon lain tersebut lengkap dengan gelar akademisnya, maka sudah jelas sekali makna kemundurannya tersebut,” lanjut Ranto.

Sebagaimana diketahui, beredar surat pengunduran diri Ketua Tim Pemenangan Paslon Pilkada Tapsel Nomor Urut 1 yang langsung ditandatangani oleh Toga Mahaji dengan nomor surat 01/5/11/2020 tertanggal 5 November 2020.

“Melihat dari nomor suratnya saja kita tahu bahwa surat pengunduran diri tersebut adalah surat pertama yang dibuat oleh Tim Pemenangan, artinya yang bersangkutan belum banyak bekerja untuk kemenangan tim Calon Bupati Nomor Urut 1, ditambah lagi beliau menuliskan nama Calon Bupati Nomor Urut 1 tanpa gelar akademis, padahal ditembusan beliau malah menulis lengkap gelar akademis calon lain, dengan kata lain yang bersangkutan secara tegas sudah menunjukkan kualitasnya dari surat pengunduran diri tersebut, biar masyarakat yang menilainya” jelas Ranto Sibarani didampingi tim hukum lainnya Kamaluddin Pane.

Ketika wartawan menanyakan apa saja alasan yang bersangkutan mengundurkan diri, Ranto menjelaskan bahwa dari surat tersebut dicantumkan alasan mengundurkan diri adalah karena karena adanya perbedaan yang tidak ada solusinya lagi meski telah dikomunikasikan.

“Tidak jelas apa perbedaan yang dimaksudkan oleh beliau, dan kami yakin itu bukan terkait perbedaan visi-misi, karena visi-misi pasangan calon sudah disusun sebelumnya,” jelas Ranto.

Ketika diminta pendapatnya terkait upaya hukum dalam pengunduran diri tersebut, Ranto menjelaskan bahwa dalam hukum, mundurnya seorang Ketua Tim  Pemenangan itu adalah hak, seperti di Kalimantan Tengah, Kabupaten Pelalawan dan bahkan Bapak Sandiaga Uno pernah mundur dari Ketua Tim Pemenangan Pemilu Partai Gerindra.

“Namun mereka mundur dengan terhormat dan tidak menembuskannya kepada pasangan calon lainnya, kecuali kepada penyelenggara pemilu. Dengan menembuskan surat pengunduran dirinya kepada pasangan calon lain, bagi kami cukup jelas maksudnya adalah untuk menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak lagi pada posisi membantu kemenangan Pasangan Calon Bupati yang awalnya didukungnya,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Iqbal Hrp
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Darma Wijaya: Biarlah Dibenci Pejabat, yang Penting Dicintai Rakyat

Editor Prosumut.com

KPU Labuhanbatu Tetapkan Paslon dan Nomor Urut Pilkada 2020

Editor Prosumut.com

Prabowo-Sandi Menang Telak di Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan

Ridwan Syamsuri

Halangan Kampanye Hingga Kecurangan Pemilu Dibeberkan Sandi ke Media Asing

Editor prosumut.com

Abang Becak Tapsel Dukung Yusuf-Robby

Editor Prosumut.com

Sosialisasi Kantor Baru, DPW PSI Sumut Gelar Bukber Merakyat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara