Prosumut
Pemerintahan

Ketua DPRD Sumut Peringatkan Komisi A soal Timsel KPID

PROSUMUT – Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengingatkan Komisi A terkait keputusan rapat mengganti seorang Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut yang sudah ditetapkan dan diumumkan sebelumnya. Langkah ini juga dinilai rawan gugatan dan bisa menimbulkan persoalan.

“Saya minta ke mereka (Komisi A) agar dalam Timsel, yang penting ada unsur mewakili KPID Sumut. Tetapi bukan seperti ini, diganti satu orang saja. Kalau mau, rombak semuanya,” ujar Baskami kepada wartawan, Selasa malam 1 Juni 2021.

Jika keputusan itu tetap dijalankan lanjut Baskami, bukan tidak mungkin akan muncul masalah baru. Sebab nama-nama Timsel sebelumnya sudah diumumkan di berbagai media massa, berikut strukturnya dengan posisi ketuanya adalah Abdul Haris.

“Yang penting jangan lagi ada pro dan kontra. Silakan musyawarah, saling mengalah la kita. Makanya digodok ulang saja semuanya. Jangan lagi berlarut-larut dari tahun lalu,” katanya.

Sementara pengamat hukum dan pemerintahan Ismail Lubis menyebutkan bahwa kondisi tersebut bisa menimbulkan masalah baru. Pertama soal keputusan mengganti satu orang saja, menurutnya cacat formil, sebab penggantian dilakukan untuk satu orang saja.

Begitu juga soal pengumuman Timsel KPID Sumut yang sudah dibuka ke publik, bahkan sampai penentuan struktur Timsel. Sehingga sah saja jika nama yang diganti merasa keberatan dan mengambil langkah tertentu untuk menjaga kredibilitasnya.

“Kita khawatir nanti, ini akan berimbas kepada kualitas komisioner yang akan dipilih, karena ada dugaan unsur politis seperti orang ‘bawaan’,” jelas Direktur LBH Medan ini.

Selain itu, keputusan ini menurutnya telah merugikan anggota Timsel yang diganti. Karena itu Ismail berharap dilakukan penggodokan ulang.

Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto menilai bahwa keputusan tersebut telah sesuai aturan. Ia menjelaskan rapat internal juga memperhatikan surat dari Pimpinan DPRD Sumut atas masuknya surat dari KPID Sumut terkait keterwakilan dalam Timsel.

“Nah karena itu juga memperhatikan surat yang tentunya atas aspirasi dari KPID maka kita di Komisi A meminta persetujuan dari seluruh anggota dan hasilnya empat anggota timsel seperti Corry Novrica AP Sinaga (Sekretaris Timsel), H Dadang Darmawan (anggota Timsel), Ir Irman (anggota Timsel) dan Prof Khairil Ansari (anggota Timsel) tetap disepakati. Sedangkan DR Abd Haris (Ketua Timsel) diganti, dan hasil dari itu kita sampaikan lagi kepada pimpinan yakni Ketua DPRD Sumatera Utara,” ungkapnya. (*)

 

Reporter : Iqbal Hrp
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pansus Covid-19 DPRD Sumut Kunjungan ke Asahan

admin2@prosumut

Pelantikan Jokowi-Ma’ruf Batal Minggu Sore

valdesz

Tiga Titik Pos Penyekatan di Langkat

Editor prosumut.com

Lencana Emas Anggota DPRD Binjai Belum Dibahas

Editor prosumut.com

Antisipasi Kemarau, BPBD Labuhanbatu Ingatkan Karhutla Hingga Puntung Rokok

Editor prosumut.com

Lepas Sambut Dandim 0209/LB, Ini Ucapan Bupati Labuhanbatu

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara