Prosumut
Rilis & Seremoni

Keterbukaan Informasi Dapat Tingkatkan Investasi

PROSUMUT – Keterbukaan Informasi Publik sangat penting dalam upaya meningkatkan investasi di Sumatera Utara (Sumut), terutama investasi dari luar. Karena itu, semua pihak diharapkan mendukung upaya mewujudkannya.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi para acara Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jumat 25 Oktober 2019, di Hotel Grand Aston City Hall, Jalan Balai Kota, Medan.

“Keterbukaan informasi publik itu penting untuk tingkatkan investasi. Untuk apa dibuka informasi ini ? adalah untuk mencapai apa yang sudah ditargetkan. Kita harus bicara riil tentang keadaan yang sebenarnya, lalu kita bicara tentang pelayanan lembaga secara utuh,” ucap Gubernur.

Edy Rahmayadi mencontohkan, bila Keterbukaan Informasi Publik itu baik, orang luar juga akan bertambah banyak yang berinvestasi ke Sumut, yang kemudian membuka banyak lapangan kerja, akhirnya berdampak pada meningkatnya Upah Minimum Regional (UMR) dan masyarakat pun bisa sejahtera.

“Bayangkan bila banyak investor yang menanamkan uang di Sumut, bisa jadi nanti UMR mencapai Rp 8.000.000, pasti warga Sumut akan sejahtera,” tambah Edy.

Edy juga menambahkan bahwa Informasi yang dikatakan dapat dipercaya (A1) itu harus benar dan tepat. Jangan sampai ada hal yang tidak benar disampaikan ke masyarakat.

Pada kesempatan itu, gubernur juga menyerahkan secara langsung penghargaan 9 Badan Organisasi Perangkat Daerah untuk kategori Informatif dari 41 badan organisasi perangkat daerah yang sudah disupervisi oleh Komisi Informasi (KI) Sumut.

Penerima penghargaan tersebut adalah Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sumut, Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sumut.

Selanjutnya Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut, Dinas Perkebunan Sumut, Dinas Ketahanan Pangan Sumut, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumut.

Juga diserahkan penghargaan atas komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, setelah melalui proses monitoring dan evaluasi ada sembilan kabupaten/kota yang berhak menerima penghargaan dari Komisi Informasi Sumut.

Yakni Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi, Pemko Medan, Pemko Binjai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Pemkab Padang Lawas Utara, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Serdangbedagai, Pemkab Tapanuli Tengah, dan Pemkab Labuhanbatu Utara.

Ketua Komisi Informasi Sumut Robinson Simbolon mengatakan penganugerahan ini berdasarkan hasil tahapan monitoring dan evaluasi Komisi Informasi terhadap seluruh Pemda dan OPD yang ada di Sumut.

Tujuannya untuk memberikan rangsangan kepada badan publik agar menerapkan keterbukaan informasi publik.

Disampaikan juga, penilaian dan pemeringkatan ini bukan sebagai bentuk hukuman kepada daerah atau badan yang belum informatif.

“Tetapi sebagai pengingat bagi kita semua untuk terus berkomitmen menerapkan keterbukaan informasi publik,” ujar Robin.

Pada acara tersebut turut hadir Anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution, Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus, Wakil Walikota Tebing Tinggi Oki Doni Siregar dan Rektor UMSU Agussani. (*)

Konten Terkait

Wagub Diberi Gelar Sutan Rajo Rangkayo Basa

Editor prosumut.com

Credit Union Harus Sejahterakan Warga Karo, Gubernur : Cocok Kam Rasa?

Editor prosumut.com

Pertamina Foundation Salurkan Bantuan untuk Posko Bencana Sulbar

Editor Prosumut.com

Hari Ini, Pengurus SMSI Kota Medan Periode 2024-2027 Dilantik

Editor prosumut.com

Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Apresiasi Pakpak Bharat

Editor prosumut.com

Mutsyuhito : Disiplin Protokol Kesehatan Kunci Utama Melawan Covid 19

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara