PROSUMUT – Riki Irwan Bangun (30), warga Jalan Pipa Desa Lama, Pancurbatu, Deli Serdang, ditangkap petugas Polsek Pancurbatu karena kedapatan memiliki sabu-sabu.
Pemuda ini diciduk saat membeli nasi goreng di warung kawasan Jalan Jamin Ginting, tak jauh dari Pasar Pancurbatu.
Menurut cerita, Senin 19 Agustus 2019 malam diduga usai membeli sabu, Riki bersama seorang rekannya singgah dan membeli nasi goreng di warung tersebut.
Yang bersangkutan masuk ke dalam warung, sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor.
Melihat ada polisi berseragam di dekatnya, Riki pun mulai gelisah dan panik. Dia kemudian membuang sabu yang disimpan di dalam bungkusan rokok.
Petugas yang melihat gerak-geriknya mencurigakan, lantas mengambil bungkusan rokok yang dibuang Riki. Petugas kemudian memeriksanya.
“Jadi, setelah kita periksa bungkusan rokok tersebut, ternyata ditemukan satu klip kecil narkotika diduga jenis sabu dan sebatang rokok,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily Hasibuan, Kamis 22 Agustus 2019.
Mendapat barang bukti tersebut, petugas yang berada di sana segera meringkus Riki. Melihat polisi mengetahui kedok mereka, teman Riki yang saat itu berada di atas motor langsung tancap gas meninggalkan warung tersebut.
Polisi kemudian berupaya mengejar, namun akhirnya kehilangan jejak. Selanjutnya, Riki lalu diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.
“Saat ini tersangka masih kita dalami untuk mengetahui dari mana barang tersebut dibelinya. Sedangkan rekannya masih kita buron,” tukas Suhaily. (*)