Prosumut
Pemerintahan

Kepala Daerah di Sumut Diminta Bangun Tempat Rehab Narkoba

PROSUMUT – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumut sangat mengkhawatirkan. Bahkan, Sumut tercatat merupakan ranking kedua di Indonesia sebagai pengguna narkoba tertinggi.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, aparat kepolisian tidak bisa bekerja sendiri memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Melainkan, butuh dukungan seluruh instansi serta masyarakat.

Kata Agus, dalam memberantas narkoba pihaknya melakukan berbagai tindakan hingga operasi di pintu masuk atau jalur narkoba yang ada di Sumut. Mulai dari jalur Aceh, Tanjung Balai, Asahan, Labuhan Batu, Sergai, Medan dan sebagainya. Bahkan, termasuk dari jalur Pekanbaru.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

“Kita aktif menindak jaringan yang dari Aceh tetapi mereka masuk dari Pekanbaru. Kita tindak dari Pekanbaru, mereka masuk dari Medan. Artinya, mereka merubah strateginya dengan menyesuaikan apa yang kita lakukan di lapangan. Makanya, perlu kerja sama semua pihak untuk menanggulangi bahaya narkoba ini,” ujar Agus di Medan baru-baru ini.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Namun demikian, menurut Agus, menekan angka peredaran gelap narkoba utamanya dengan merehab para pecandu dan penyalahguna. Sebab, kalau tidak direhab mereka tidak akan bisa pulih dan korbannya akan semakin banyak.

“Kepada bupati atau wali kota (di Sumut) diminta membangun fasilitas rehabilitasi di daerahnya masing-masing. Hal ini supaya para pecandu dan penyalahguna narkoba semakin berkurang. Dengan begitu, otomatis permintaannya turun. Ditambah lagi, ruang gerak pelaku terbatas karena kita terus bertindak di lapangan,” paparnya.

BACA JUGA:  1.228 Desa di Sumut Masih Tertinggal

Lebih jauh jenderal polisi bintang dua ini mengatakan, narkoba itu tidak lihat status atau pandang bulu. Siapapun bisa atau berpotensi menjadi korbannya.

“Maka dari itu, upaya kita bagaimana mengobati pecandu dan penyalahguna tersebut supaya bisa direhabilitasi, sehingga permintaannya turun,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Ini Keluhan Pelaku Industri Kreatif Asahan ke Bupati

admin2@prosumut

KPU Binjai Luncurkan Aplikasi e-Coklit

admin2@prosumut

Bupati Langkat Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan 271 Bintara SPN Polda di Hinai

Editor prosumut.com

Peringati HKN 2019 #Bupati: Mari Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Langkat

Editor prosumut.com

Kebakaran Sentosa Lama, Pemko Medan Serahkan Bantuan

Editor prosumut.com

Seriusi Ekowisata, Investor & Konsultan Segera Survei ke Tangkahan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara