PROSUMUT – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumut sangat mengkhawatirkan. Bahkan, Sumut tercatat merupakan ranking kedua di Indonesia sebagai pengguna narkoba tertinggi.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, aparat kepolisian tidak bisa bekerja sendiri memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Melainkan, butuh dukungan seluruh instansi serta masyarakat.
Kata Agus, dalam memberantas narkoba pihaknya melakukan berbagai tindakan hingga operasi di pintu masuk atau jalur narkoba yang ada di Sumut. Mulai dari jalur Aceh, Tanjung Balai, Asahan, Labuhan Batu, Sergai, Medan dan sebagainya. Bahkan, termasuk dari jalur Pekanbaru.
“Kita aktif menindak jaringan yang dari Aceh tetapi mereka masuk dari Pekanbaru. Kita tindak dari Pekanbaru, mereka masuk dari Medan. Artinya, mereka merubah strateginya dengan menyesuaikan apa yang kita lakukan di lapangan. Makanya, perlu kerja sama semua pihak untuk menanggulangi bahaya narkoba ini,” ujar Agus di Medan baru-baru ini.
Namun demikian, menurut Agus, menekan angka peredaran gelap narkoba utamanya dengan merehab para pecandu dan penyalahguna. Sebab, kalau tidak direhab mereka tidak akan bisa pulih dan korbannya akan semakin banyak.
“Kepada bupati atau wali kota (di Sumut) diminta membangun fasilitas rehabilitasi di daerahnya masing-masing. Hal ini supaya para pecandu dan penyalahguna narkoba semakin berkurang. Dengan begitu, otomatis permintaannya turun. Ditambah lagi, ruang gerak pelaku terbatas karena kita terus bertindak di lapangan,” paparnya.
Lebih jauh jenderal polisi bintang dua ini mengatakan, narkoba itu tidak lihat status atau pandang bulu. Siapapun bisa atau berpotensi menjadi korbannya.
“Maka dari itu, upaya kita bagaimana mengobati pecandu dan penyalahguna tersebut supaya bisa direhabilitasi, sehingga permintaannya turun,” tukasnya. (*)

