Prosumut
Pemerintahan

Kembangkan Pariwisata, Pemerintah Segera Susun Pedoman Wisata Halal

PROSUMUT – Potensi pawisata halal di Indonesia dinilainya besar namun pencapaiannya belum optimal. Belum banyak daerah yang menjadikan wisata halal sebagai ciri khas wisata. Salah satu daerah yang sudah menerapkan wisata halal yakni Lombok.

Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya mengatakan segera menyusun dan menyiapkan pedoman wisata halal yang akan menjadi panduan bagi pengembangan pariwisata berstandar halal sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan wisata halal di Indonesia.

BACA JUGA:  Wabup Langkat Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

“Kami optimistis panduan yang akan disusun tersebut akan berperan dalam mempercepat pertumbuhan wisata halal di Indonesia. Pedoman wisata halal sendiri akan meliputi empat bidang yaitu destinasi, pemasaran, industri, dan kelembagaan. Dalam penyusunan panduan, Kementrian Pariwisata akan mengacu pada standar terbaik wisata dunia,”katanya, Jumat (28/6).

BACA JUGA:  Wabup Langkat Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

Dikatakannya, mengenai standar layanan pariwisata akan menekan pentingnya sertifikasi pariwisata halal bagi pelaku dan produk pariwisata. Sertifikasi dapat dijadikan sebagai jaminan halal bagi produk pariwisata yang diproduksi oleh para pengusaha.

BACA JUGA:  Wabup Langkat Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

“Kita masyarakat Indonesia dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Terkadang ada anggapan pelaksanaan sertifikasi tidak berguna, padahal di situlah kita menerapkan standar yang juga mendorong pihak lain untuk meningkatkan kualitas secara bersamaan,” pungkasnya.(*)

Konten Terkait

Polres Pakpak Bharat Adakan Lomba Vocal Solo Rohani

Editor prosumut.com

Presiden Jokowi Beli Sapi Kurban di Langkat

Ridwan Syamsuri

Pesta Budaya Oang-Oang Masuk Calender Of Even Danau Toba 2022

Editor prosumut.com

Wali Kota Medan Ajak Implementasikan Pancasila Dalam Kehidupan

Editor prosumut.com

Dugaan Pungli Disdukcatpil, DPRD Binjai Tunggu Ombudsman

admin2@prosumut

Dinas PUPR Sumut Kembalikan Kelebihan Bayar Rp 1,3 Miliar Pemeliharaan Jalan dan Jembatan ke Kas Daerah

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara