PROSUMUT – Aparat kepolisian masih mendalami kasus dugaan pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55). Kini, tim kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut masih terus bekerja.
Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto mengatakan, tim yang dibentuk terus mendalami penyidikan kasusnya dengan mengurai seluruh barang bukti dan keterangan saksi.
“Kita tidak boleh gegabah, kita mendalami alibi. Kita periksa semua dan pelajari alat bukti. Semoga kita dapat mengungkap pelaku,” kata Agus di Mapolda Sumut, Rabu 4 Desember 2019.
Agus menjelaskan, hasil autopsi jenazah korban yaitu tewas antara 12 sampai 20 jam. Sedangkan saksi yang diperiksa sudah 22 orang.
“Kita akan runut kasusnya nanti perlahan. Namun, yang jelas dari hasil pemeriksaan cairan lambung hanya ada caffeine dan obat batuk. Berarti yang bersangkutan dalam kondisi normal. Tidak dalam kondisi mabuk, dan tidak diracun,” beber Agus.
Diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobilnya di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang 29 November 2019.
Korban ditemukan persisnya di bagian kursi tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado berplat polisi BK 77 HD warna hitam. (*)