PROSUMUT – Seringkali kasus perdagangan orang (human trafficking) terjadi akibat kurangnya peran keluarga. Padahal, keluarga memiliki peran penting dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang tersebut.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Medan, Proklamasi K Naibaho saat sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Korban Perdagangan Orang di Jalan Bunga Rampai VI Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis 28 Maret 2019.
“Keluarga adalah benteng terkuat dari segala bentuk kerusakan moral yang ada di lingkungan sekitar. Kepedulian satu sama lain di dalam sebuah keluarga, mampu mencegah anggota keluarga menjadi korban perdagangan orang,” ujar Proklamasi.
Kata dia, Kota Medan menjadi salah satu pintu masuk perdagangan orang dari berbagai daerah.
Seperti Kota Tanjungbalai dan Provinsi Aceh, dianggap sebagai wilayah paling banyak menyuplai tenaga kerja informal untuk dikirim ke luar negeri.
Bukan cuma itu, sejumlah kabupaten/kota di Sumut tak lepas dari target para agen perdagangan orang.
“Makanya, DPRD dan Pemko Medan saling bekerja sama untuk merancang dan membuat Perda Nomor 3 Tahun 2017 ini. Tujuannya, untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang,” tuturnya.
Menurut Proklamasi, dalam upaya pencegahan kasus trafficking ini keluarga menjadi bagian sangat penting dalam membangun ketahanan.
Keluarga menyiapkan anak-anaknya dengan keberanian dan ketahanan diri dalam menghadapi tantangan zaman.
“Ketahanan keluarga, seperti mengenal anak lebih dekat dan memahami masalah yang sedang dihadapi di dalam keluarga,” kata Proklamasi.
“Kemudian, keluarga harus waspada terhadap cara penipuan yang akan dilakukan pelaku. Setiap anggota keluarga juga harus mengenal persyaratan bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri,” terangnya.
Dia menyebutkan, setiap anggota keluarga juga wajib meningkatkan kemitraan dan komunikasi dengan sekolah serta masyarakat untuk dapat melindungi anak dari trafficiking.
Keluarga juga berperan penting dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anak baik di rumah maupun di sekolah.
Selain tentang pengetahuan, juga perlu meningkatkan pemahaman agama di dalam keluarga.
“Setiap anggota keluarga saling menjaga anggota keluarga masing-masing dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji untuk mendapatkan uang dengan cara yang mudah,” kata Proklamasi.
“Oleh karenanya, sosialisasi perda ini menjadi penting dari sebuah benteng keluarga terhadap anak-anaknya agar tidak mudah percaya terhadap orang-orang yang memberikan iming-iming pekerjaan dengan gaji besar atau bekerja di luar negeri,” pungkasnya.(*)