PROSUMUT – Teka-teki pelaku pembunuhan Riamsah boru Nainggolan (70), istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar Tagor Batubara terungkap.
Pelaku ditangkap di salah satu rumah makan kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah, Selasa 2 Maret 2021.
Pelaku tersebut bernama Rohayani br Purba alias Gea (33), warga Tanjung Maria Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pelaku diringkus oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Pematangsiantar dan Opsnal Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Sumut.
“Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di Kota Medan. Selanjutnya, bergerak ke Jalan Gatot Subroto kawasan Petisah dan meringkus pelaku di Warung AJJAH sedang makan,” ujar MP Nainggolan.
Ia juga mengatakan, pelaku lalu diboyong petugas kepolisian ke Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk pengembangan kasus,” tukasnya.
Diketahui, Riamsah boru Nainggolan (70), istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar Tagor Batubara ditemukan tewas di dalam rumahnya Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sabtu 27 Februari 2021 sekira pukul 22.30 WIB. Kuat dugaan, korban tewas akibat dibunuh. (*)
Foto :