PROSUMUT – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebingtinggi terus mengalami penurunan. Penurunan ini harus tetap di pertahankan dan diharapkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) serta tetap waspadai.
“Kami meminta kepada masyarakat khususnya warga Kota Tebingtinggi untuk tetap mematuhi prokes yang ada sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah demi untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19,” terang Wali Kota melalui juru Bicara Pemko Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian kepada awak media, Senin 23 November 2020 di Balai Kota Jalan Sutomo Tebingtinggi.
Dikatakan Dedi, yang juga Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, data di Dinas Kominfo atas penyebaran Covid-19, terhitung Tanggal 22 November 2020 kasus sembuh sebanyak 147 orang, meninggal 11 orang dan kasus terkonfirmasi Positif COVID-19 sebanyak 15 orang, suspec 5 orang dan habis masa pantau sebanyak 2.246 orang.
Sementara pada Tanggal 21 November 2020 terkonfirmasi positif sebanyak 17 orang, sembuh 145 orang, meninggal 11 orang, suspec 4 orang dan habis masa pemantaun sebanyak 2.246 orang.
Tanggal 18 November 2020, tercatat terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 19 orang, meninggal 11 orang, sembuh 140 orang, suspec 21 orang dan habis masa pantau 2.227 orang.
Terkait dengan adanya penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebingtinggi, Kadis Dedi Parulian Siagian tetap meminta warga masyarakat agar jangan lengah dan harus tetap mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Peraturan Wali Kota Tebingtinggi No 44 tahun 2020 yang mengatur penegakan disiplin dalam penanganan Covid-19.
“Masyarakat harus tetap memakai masker bila melakukan aktifitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak (Phisical Distancing), menjauhi atau menghindari adanya kerumunan, rajin berolahraga serta tetap menjaga imun tubuh,” pintanya.
Dedi turut menambahkan dalam melaksanakan penegakan Perwa tersebut, melalui Tim Gugus Tugas Pengendalian Penanganan (GTPP) saat ini terus melakukan Operasi Yustusi di seluruh Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi mulai dari gabungan Polri, TNI dan Satpol PP, yang tujuannya untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat agar benar-benar mematuhi prokes yang ada. Jika prokes dipatuhi dengan benar, maka penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
“Jika masyarakat sadar betul dengan penyebaran Covid-19 dan tidak menganggap ini hoax, maka kita berhasil memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi. Masyarakat juga harus pro aktif dan bisa menjadi duta penanganan Covid-19, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita mampu melawan pandemi ini, asalkan kita patuh dan taat menjalani prokes,” jelasnya mengakhiri. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :