Prosumut
Kesehatan

Karyawan Adukan Manajemen RS Sari Mutiara ke DPRD Medan

PROSUMUT –  Lantaran gaji belum dibayar dua bulan, karyawan Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara, Medan, mengadu ke DPRD Medan, Jumat 22 Maret 2019. Selain gaji belum dibayar, mereka juga mengadukan ketidakjelasan nasibnya karena status rumah sakit itu belum jelas.

Salah satu perwakilan karyawan Suhaida dihadapan Henry Jhon Hutagalung menyampaikan, pihaknya mengadukan nasib sekitar 80 karyawan belum terima gaji. Karyawan yang terdiri dari tenaga medis, admnistrasi dan cleaning service belum menerima gaji sejak bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2019.

BACA JUGA:  BKKBN Sumut Tekankan Akselerasi Quick Wins pada Rakorda 2025

Parahnya kata Suhaida, bulan Februari lalu ada instruksi lisan dari pihak manajemen agar karyawan tidak bekerja lagi. Alasan, izin operasional RS Sari Mutiara sudah habis dan tidak diperpanjang lagi.

“Status kami tidak jelas, apakah diberhentikan atau tidak. Kalau memang dirumahkan harus secara tertulis, bukan lisan. Kalau menunggu rumah sakit beroperasi kembali tentu ada pemberitahuan. Namun kami juga berharap agar gaji sejak Januari 2019 lalu tetap dibayar,” pinta Suhaida.

Sama halnya keluhan yang disampaikan Sri Elfisah, selain tuntutan pembayaran gaji. Elfisah juga berharap ada kejelasan dari pihak manajemen RS Sari Mutiara soal kapan beroperasi kembali, sehingga nasib karyawan tidak terkatung katung.

BACA JUGA:  BKKBN Sumut Tekankan Akselerasi Quick Wins pada Rakorda 2025

“Kami sangat berharap agar pembayaran gaji tetap menjadi prioritas. Kebutuhan keluarga sangat mendesak dan mengharap dari gaji itu,” pinta Elfisah seraya memelas agar Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dapat membantu memfasilitasi.

Menanggapi keluhan karyawan, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung menyatakan, secepatnya akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak rumah sakit. Selain itu, akan menghadirkan juga dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  BKKBN Sumut Tekankan Akselerasi Quick Wins pada Rakorda 2025

“Minggu depan akan saya undang seluruh pihak terkait hadir dalam pertemuan. Masalah pembayaran gaji akan saya surati pihak rumah sakit Sari Mutiara supaya secepatnya dibayar,” akunya.

Dia menegaskan, pihak manajemen RS Sari Mutiara harus segera membayar gaji dan selanjutnya memperjelas status karyawan. Jangan mereka digantung tanpa status. “Kalau memang diberhentikan, ya disampaikan. Tapi, harus dibayar gaji dan pesangon mereka sesuai ketentuan,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Dokter di Rusia Ceroboh! Main Tarik Bayi dari Rahim, Mama Muda Meregang Nyawa

Val Vasco Venedict

Praktisi Soal Covid-19: Perencanaan RS Belum Berbasis Sistem Komando

admin2@prosumut

Komitmen Dukung Gaya Hidup Sehat, LIGHThouse Kembali Hadirkan LWC

Editor prosumut.com

Per Agustus 2024, Tarif Layanan Pasien di RSUD Pirngadi Medan Disesuaikan

Editor prosumut.com

Program UHC Medan, BPJS Kesehatan Imbau Penunggak Iuran Cicil Tunggakan

Editor prosumut.com

HKN 2024, Kadinkes Sumut Ingatkan Pentingnya Gaya Hidup Sehat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara