PROSUMUT – Viral di media online dan media sosial, kasus dugaan penghinaan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh RM, oknum Ketua organisasi pemuda di Kabupaten Batubara mendapat dukungan dan simpati dari penggiat jurnalistik dan warganet.
Salah satunya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, yang memberikan reaksi atas peristiwa dugaan kekerasan terhadap jurnalis Fadly Pelka, anggota IJTI Astara di Kabupaten Batubara
Ketua IJTI Sumut Budiman Amin Tanjung meminta dan mendesak Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis agar segera menindaklanjuti laporan dugaan penghinaan dan ancaman terhadap jurnalis televisi bernama Fadly Pelka yang merupakan anggota IJTI.
Hal itu disampaikannya melalui pesan whatsapp yang diterima Sekretaris IJTI Sumut, Astra Taufiq, Senin 22 Juni 2020.
“Kita sudah lakukan koordinasi ke IJTI provinsi terkait masalah yang menimpa Fadly Pelka sebagai salah satu anggota kita. Ketua IJTI Sumut memberi dukungan agar kasus ini diteruskan hingga ke pengadilan,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Fadly Pelka dalam laporan ke Polres Batubara menyebutkan dirinya diduga telah difitnah dan diancam oleh oknum ketua KNPI Batubara, RM. Fadly Pelka mengatakan, tidak terima dengan bahasa RM di media sosial facebook yang menyatakan bahwa dirinya dipesan dan dibayar untuk membuat berita tayangan televisi terkait bansos sembako.
Menurut Fadly, RM menyebut dirinya menyajikan berita yang tidak jelas seolah-olah tidak sesuai fakta. Padahal, berita tersebut berdasarkan rekaman visual dan wawancara di lapangan.
Selain melalui facebook, RM yang disebut-sebut keponakan bupati Batubara itu melalui pesan whatsapp yang ditujukan kepada Fadly Pelka mengeluarkan kata-kata berbau ancaman. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :

