PROSUMUT – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengunjungi Aipda Daely, personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang menjadi korban pembacokan saat menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) di Lorong Supir Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Rabu 10 Juni 2020 malam.
Aipda Daely dirawat di RS Bhayangkara Medan akibat mengalami luka bacok pada bagian kepala, bahu, dan lengan sebelah kanan dan sudah dilakukan tindakan perawatan medis lebih lanjut.
“Kapolda (Sumut) telah memerintahkan Kapolres Pelabuhan Belawan (AKBP MR Dayan) beserta jajaran untuk segera menangkap pelaku pembacokan Aipda Daely dan DPO tersebut agar dapat segera diproses sesuai dengan hukuman yang berlaku,” kata Martuani, Kamis 11 Juni 2020.
Martuani mengingatkan, para personel untuk menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar tidak terjadi lagi hal serupa saat berupaya menangkap para pelaku tindak kriminal.
Selain itu, disaat menjalankan tugas penangkapan, personel diminta untuk tetap memperhatikan keselamatan diri dan mengantisipasi kemungkinan adanya perlawanan dari pelaku tersebut.
“Jangan lupa selalu persiapkan diri sebelum melakukan penangkapan karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi saat berada di TKP,” tandasnya. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :