PROSUMUT – Personel gabungan dari Polrestabes Medan, Polda Sumut dan TNI melakukan pembersihan kampung narkoba, judi dan tempat gadaian kendaraan di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin 13 Januari 2020 kemarin.
Hasilnya mereka mengamankan 30 unit kendaraan roda dua, 1 mobil, 29 mesin judi jackpot beserta ratusan koin, 5 senjata tajam,4 senapan angin aktif.
Kemudian beberapa alat isap sabu, satu paket sabu dan sisa sabu yang masih lengket di kaca pirex.
Selain barang bukti, sepuluh orang turut diamankan dari lima lokasi yang ada di Desa Mencirim. Satu orang pemilik sabu, delapan orang diduga pengguna narkoba jenis sabu.
Nantinya sembilan orang ini akan diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.
“Satu orang lagi diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan, karena saat digeledah rumahnya ditemukan puluhah sepeda motor tanpa dokumen,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar saat merilis hasil kegiatan di Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa 14 Januari 2020.
Sonny menjelaskan, pembersihan kampung itu berawal adanya laporan keributan antara masyarakat di sekitar lokasi, pada Minggu 12 Januari 2020.
Malam itu, warga yang sudah resah dengan peredaran narkoba, judi dan gadaian barang curian membakar pondok-pondok tempat para perusuh kumpul.
Tapi warga mendapat perlawanan sehingga terjadi keributan di sana. Menindaklanjuti hal itu, sejak pagi tadi petugas gabungan menuju lokasi yang diinformasikan.
Setibanya di sana kejadian perkara (TKP), petugas gabungan dari Brimob, Direktorat Sabhara Polda Sumut, Satres Narkoba, Sat Sabhara dan Denpom menyisir setiap lokasi yang dicurigai. Dari lima titik petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan 10 orang.
“Tadi ada juga beberapa pondok mereka yang kita robohkan,” ungkap Sonny.
Lokasi yang digeledah bukan hanya tempat judi dan narkoba. Petugas juga menggeledah rumah-rumah yang dijadikan menampung sepeda motor baik itu hasil curian, judi dan narkoba.
Kendaraan roda dua dari berbagai merek itu ada ditampung utuh dan ada juga yang dipereteli onderdilnya atau istilahnya disate. Daerah itu termasuk lokasi pembuangan para pencuri sepeda motor yang beraksi di Kota Medan.
“Kalau barang satean dirakit dulu baru kemudian dijual. Mau beli onderdilnya aja juga bisa. Satu unit mobil Honda CRV tanpa dokumen aja juga kita amankan dari lokasi,” jelas Sonny.
“Sebenarnya masih banyak titik lain, tapi karena keterbatasan waktu kita sudahi dan besok akan kita lanjutkan,” pungkas Sonny. (*)