Prosumut
Umum

Kadus ini Dapat Bagian dari BST, Warganya Membela

PROSUMUT – Seorang oknum kepala dusun (dusun) kabarnya sempat disoal karena menerima uang dari para penerima bantuan sosial tunai (BST) di Kabupaten Langkat. Namun warganya sendiri justru membela, karena dinilai pemberian itu bukan pemotongan melainkan keikhlasan hati masyarakat yang telah dibantu.

Informasi diterima, sebanyak 38 Keluarga Penerima Manfaat di Dusun Pantai Gadung Desa Bukit mas Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara, sudah menerima BST berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp600 ribu dan tanpa ada pemotongan.

“Semua yang menerima BST tersebut jumlahnya masing-masing Rp600.000, tanpa ada potongan apa-apa. Hal tersebut telah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Kadus Pantai Gadung Desa, M Saleh kepada wartawan, Selasa 26 Mei 2020.

Ia menjelaskannya, kronologis kejadian, saat warga yang ingin mengambil uang BLT tersebut. Mereka memintanya untuk mengantarnya dengan mengendarai mobil pickup yang kebetulan jarak ke kantor pos dari dusun berkisar 8 kilometer.

Setelah semua menerima uang BST tersebut, sambungnya, warga bersama Kadus langsung balik pulang. Namun dalam perjalanan, singgah di SPBU simpang susu untuk mengisi BBM mobil, dan seorang warga ikut turun memberikan uang yang tidak diketahui jumlahnya.

BACA JUGA:  Berkunjung ke Kampung Matfa, Sofyan Tan: Wujudkan Mimpi dari Desa

“Sebenarnya saya menolak, karena ini semata-mata tanggung jawab saya terhadap warga, setelah itu mereka kembali mengantongi uangnya. Sesampainya di dusun, mereka saya turunkan dan salah satu warga bersikeras memberikan uang dengan bahasa, pengganti uang minyak, dan saya tetap menolak,” ujarnya.

Lalu salah satu warga tersebut meminta tolong, seraya berujar, jangan tolak pemberian dari mereka yang berjumlah 11 orang tersebut.

Karena sangat berterima kasih telah sudi mengantarkannya dan minta tolong saat nanti ada bantuan lanjutan di bulan depan berharap sekaligus ingin Kadus langsung kembali mengantarkan.

“Tolong pak Kadus, ini uang Rp1 juta kami berikan untuk uang minyak mobil, tapi nanti kami antarkan lagi saat pengambilan BST yang sekarang, kedua, dan ketiga nanti. Saya pun menerima dengan menanyakan keikhlasan para warga, dan warga sangat ikhlas memberikannya kepada saya,” tutur Kadus.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga melalui Kanit Tipikor Iptu Zul Iskandar Ginting ketika dikonfirmasi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, ternyata uang sebesar Rp1 juta yang diberikan warga kepada Kadus sebagai pengganti uang minyak mobil.

BACA JUGA:  Berkunjung ke Kampung Matfa, Sofyan Tan: Wujudkan Mimpi dari Desa

“Uang yang dikutip merupakan untuk ongkos minyak mobil Carry milik Kadus M Saleh, dari Dusun Pantai Gadung, menuju kantor Pos Besitang untuk mengambil BST,” ujarnya di Stabat.

Ia menambahkan, Senin 25 Mei 2020 sekira pukul 22.00 WIB, pihaknya telah mendatangi dan melakukan klarifikasi serta analisis dokumen terkait penyaluran BST di kantor Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Kemudian melakukan klarifikasi terhadap 10 warga selaku penerima BST dari Dusun Pantai Gadung pada Jumat 15 Mei 2020 di kantor pos Besitang. Selain Kadus Pantai Gadung M Saleh, Sekdes Bukit Mas Musa Putra Tarigan juga diminta klarifikasinya.

Dimana, sebutnya, 15 Mei 2020 sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) Dusun Pantai Gadung dari 133 KK yang juga berasal dari warga Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, memperoleh dana BST dan mereka mengambilnya di Kantor Pos Besitang.

Kemudian 22 Mei 2020, sebanyak 27 KK dari Dusun Pantai Gadung, dari 181 KK warga Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, menerima penyaluran dana BST di Kantor Pos Besitang. Jadi total jumlah penerima BST di Dusun Pantai Gadung seluruhnya sebanyak 38 KK.

BACA JUGA:  Berkunjung ke Kampung Matfa, Sofyan Tan: Wujudkan Mimpi dari Desa

Selanjutnya, 15 Mei 2020, ada 11 KK dari Dusun Pantai Gadung Desa Bukit Mas yang mengambil BST di kantor Pos Besitang masing-masing sebanyak Rp600 ribu dengan menggunakan mobil Carry milik Kadus, M Saleh.

Memang mereka mengakui, sambungnya, bahwa 11 KK penerima BST dari Dusun Pantai Gadung Desa Bukit Mas telah memberikan biaya pengganti uang minyak mobil milik Kadus M Saleh sebanyak Rp1 juta, langsung kepada Kadus Pantai Gadung M Saleh.

“Uang tersebut akan digunakan sampai pengambilan BST tahap ke tiga nantinya tanpa adanya permintaan dari Kadus M Saleh dan tanpa ada paksaan dari siapapun melainkan dari keinginan 11 KK penerima BST tersebut,” ujar Zul.

“Sedangkan terhadap 27 KK berasal dari warga Dusun Pantai Gadung yang menerima BST dari Kantor Pos Besitang tidak ada memberikan uang apapun kepada siapapun. Usai menerimanya masing-masing, mereka langsung pulang,” tutup mantan Kanit Pidum Polres Langkat. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pemko Medan Terima Cicilan DBH Rp100 M dari Pemprov Sumut

Val Vasco Venedict

KPU Binjai Akan Perkenalkan Tema Besar Pilkada 2020

Editor prosumut.com

DPRD Sumut Lambat Respon Aspirasi Pensiunan PTPN II

Editor Prosumut.com

Jurnalis Senior H Baharuddin Meninggal Dunia

Editor prosumut.com

Banjir di Labuhandeli, Brimob Amankan Rumah Warga 

admin2@prosumut

Prediksi Pertandingan Liga Jerman: Eintracht Frankfurt vs Bayer Leverkusen

Pro Sumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara