Prosumut
Public Service

Kader JKN Edukasi Masyarakat Lewat Pesan WA

PROSUMUT –Ada yang berbeda dari kegiatan pertemuan monitoring dan evaluasi kinerja Kader JKN yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Medan Triwulan I pada tahun 2020 ini.

Adapun kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja Kader JKN yang dilaksanakan baru-baru ini  secara daring, memanfaatkan aplikasi konferensi video, mengingat pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini.

Dalam sambutannya Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan, Supriyanto Syaputra, menghimbau dalam menjalankan tugas sebagai Kader JKN ditengah pandemi Covid-19 ini harus menjaga kesehatan,  dan jika harus keluar rumah tetap menjalankan standar perlindungan diri.

“Di masa pandemi Covid-19 ini jangan menjadi alasan untuk kita mengurangi edukasi kepada masyarakat mengenai Program JKN, jadikan ini sebagai kesempatan kita untuk berinovasi menemukan cara yang efektif dalam mengedukasi masyarakat, misalnya dengan memanfaatkan teknologi yang ada,” terang Supriyanto Syaputra.

Has Khoirul salah satu Kader JKN mengaku salama masa pandemi Covid-19 ini dirinya tetap melakukan edukasi kepada masyarakat binaannya melalui telepon, SMS dan pesan aplikasi WhatsApp (WA).

Selain melaksanakan kegiatan pertemuan monitoring dan evaluasi kinerja Kader JKN triwulan I Tahun 2020, Supriyanto Syaputra juga menyampaikan kebijakan mengenai layanan terbatas selama masa pandemi Covid-19 agar dapat diteruskan oleh Kader JKN kepada masyarakat.

Supriyanto Syaputra menjelaskan bahwa selama masa pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan menerapkan pelayanan administrasi terbatas, yaitu pelayanan administrasi di kantor BPJS Kesehatan hanya untuk pelayanan bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja, baik yang dari APBD maupun APBN dan Pengaduan yang membutuhkan penyelesaian segera.

“Jam pelayanan tetap sama namun kami melakukan pembatasan pelayanan yaitu terbatas hanya untuk pelayanan bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja, dan untuk pengaduan yang membutuhkan penyelesaian segera dan untuk pelayanan administrasi lainnya bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 1500 400” ujar Supriyanto Syaputra.

Adapun pelayanan administrasi yang bisa melalui Mobile JKN ataupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 antara lain, pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), Penambahan anggota keluarga PBPU dan BP, Perubahan Kelas Rawat Peserta PBPU dan BP, Perubahan data peserta (NIK, nama dan tanggal lahir, alamat, nomor handphone, email dan fasilitas kesehatan tingkat pertama); pemberian informasi dan penanganan pengaduan (PIPP).

“Kami berharap Kader JKN dapat meneruskan informasi yang sudah diterima hari ini kepada masyarakat, agar pelayanan administrasi program JKN tetap dapat berjalan dengan lancar awalaupun kita sedang ada pandemi Covid-19” tutup Supriyanto Syaputra. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor       : Iqbal Hrp
Foto          :

Konten Terkait

Semakin Lengkap, Melalui Mobile JKN Perubahan Kelas Tidak Sulit

Editor prosumut.com

Ahli Waris Korban Begal Terima Santunan BPJamsostek

Editor Prosumut.com

BPJS Kesehatan Gelar Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik

Editor prosumut.com

Hampir Seluruh PDAM Merugi, Mendagri Bilang Negara Subsidi Rp 5 Triliun

Val Vasco Venedict

Tinjau Pelayanan Publik di Pelabuhan Belawan, Begini Tanggapan Ombudsman

Editor prosumut.com

Gubsu Diminta Sisihkan Lahan Eks PTPN II untuk Makam

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara