PROSUMUT — Kabar penonjoban dua pejabat eselon III di lingkungan Pemko Medan oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, dibantah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Medan, Subhan Fajri Harahap.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan, dr Irliyan Saputra, merangkap Direktur RSUD H Bachtiar Jafar serta Plt Sekretaris Dinkes Medan, disebut-sebut dinonjobkan.
Dikabarkan pula posisi Plt Kadinkes telah digantikan pejabat dari internal Dinkes Medan. Namun, Subhan menegaskan informasi tersebut tidak benar dan keliru.
Ia membeberkan fakta sebenarnya terkait perubahan jabatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Medan.
“Informasi yang menyebutkan Plt Kadinkes, Plt Sekdinkes, dan pejabat lainnya dinonjobkan adalah tidak benar,” kata Subhan menjawab Prosumut.com, Rabu 7 Januari 2026.
Subhan menerangkan, dr Irliyan Saputra mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur RSUD H Bachtiar Jafar terhitung mulai 2 Januari 2026.
Pengunduran diri tersebut dilakukan karena yang bersangkutan akan menjalani izin tugas belajar untuk melanjutkan pendidikan dokter subspesialis.
“Karena tidak lagi menjabat sebagai pejabat administrator, maka secara otomatis jabatan Plt Kepala Dinkes Medan juga dilepas. Ini murni karena ketentuan administratif, bukan karena dinonjobkan,” ujarnya.
Sementara untuk Plt Sekretaris Dinkes Medan atas nama dr Polcut Fatimah juga dipastikan tidak dinonjobkan. Subhan menyebut, yang bersangkutan telah memasuki usia pensiun terhitung mulai 1 Januari 2026.
Adapun Surya Saputra, yang sebelumnya disebut ikut dinonjobkan, ditegaskan masih aktif menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinkes Medan.
Bahkan, Surya telah ditunjuk langsung wali kota Medan sebagai Plt Kepala Dinkes Medan terhitung mulai 5 Januari 2026.
Subhan juga menyampaikan bahwa jabatan Plt Direktur Utama RSUD H Bachtiar Jafar kini diemban oleh Moch Mukhlis, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Belawan. (*)
Reporter: Pran Wira
Editor: M Idris

