PROSUMUT – Pada Juni 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 96,52 atau turun 1,64 persen dibandingkan dengan NTP Mei 2019 yaitu sebesar 98,14.
Kepala BPS Sumut, Syeh Suhaimi mengatakan, penurunan NTP Juni 2019 disebabkan oleh turunnya NTP
subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,90 persen, dan NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,98 persen.
“Sedangkan NTP subsektor Hortikultura naik sebesar 0,81 persen, NTP subsektor Peternakan naik sebesar 0,48 persen, dan NTP subsektor Perikanan naik sebesar 0,96 persen,” katanya, Senin (1/7)
Untuk perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Juni 2019, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 1,34
persen. Hal ini disebabkan oleh naiknya semua indeks konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 2,67 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,46 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,02 persen, indeks kelompok
sandang sebesar 0,43 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen, indeks kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga sebesar 0,27 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,07 persen.
“Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Juni 2019 sebesar 106,79 atau turun sebesar 0,70 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,”pungkasnya. (*)