PROSUMUT – Juli 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat Sumut mengalami inflasi sebesar 0,29 persen. Data ini lebih tinggi dari nasional yang hanya 0,08 persen.
Kepala BPS Provinsi Sumut Syech Suhaimi mengatakan, inflasi Sumut ini merupakan gabungan dari 5 Kota Indeks Harga Konsumen (IHK) ini didorong kenaikan pada kelompok pengeluaran.
Dari 11 kelompok pengeluaran yang dicatat, hanya 1 yang mengalami deflasi yakni kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Sementara 10 kelompok lainnya mengalami inflasi.
“Dan inflasi tertinggi terjadi di kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,78 persen yang andilnya terhadap inflasi Juli mencapai 0,25 persen,” ujar Syech Suhaimi secara virtual, Senin 2 Agustus 2021.
Syech menyebutkan, inflasi yang terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau ini dipengaruhi kenaikan harga sejumlah komoditi, seperti cabai merah yang memberi andil inflasi sebesar 0,25 persen.
“Kemudian juga cabai rawit terjadi kenaikan harga sehingga memberi andil inflasi sebesar 0,06 persen, dan juga cabai hijau yang memberi andil 0,03 persen,” sebutnya.
Dijelaskannya, kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yang cukup tinggi juga terjadi pada kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga yang mencapai 0,48 persen, dengan andil 0,03 persen.
“Inflasi di kelompok ini didorong kenaikan upah asisten rumah tangga, pewangi pakaian, sabun cuci batangan, dan beberapa komoditi lainnya,” jelasnya.
Syech menambahkan, dari 5 kota IHK di Sumut, hanya 1 kota yang mengalami deflasi yakni Kota Pematangsiantar yakni sebesar -0,03 persen, sementara 4 kota lainnya mengalami inflasi.
Yakni Kota Medan (0,31 persen), Kota Gunungsitoli (0,52 persen), Padangsidimpuan (0,18 persen) dan Kota Sibolga (0,62 persen).
“Inflasi di Kota Sibolga ini merupakan yang tertinggi di Pulau Sumatera,” tutupnya. (*)
Foto :