PROSUMUT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan belum menerima petunjuk teknis (juknis) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri tahun ajaran 2019/2020.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Medan, Masrul Badri mengaku hingga kini masih menunggu arahan dari Kemendikbud terkait penerimaan murid baru.
Namun demikian, penerimaa calon peserta didik baru SMP Negeri kemungkinan masih menggunakan sistem zonasi. Hal itu lantaran di seluruh Indonesia masih menerapkan sistem tersebut.
“Mungkin kita masih menggunakan sistem zonasi, karena sistem itu masih berlaku di seluruh Indonesia termasuk Kota Medan,” ungkap Masrul kepada wartawan baru-baru ini.
Kata Masrul, penilaian sistem zonasi bisa dilakukan pihak sekolah dengan cara manual melalui jaringan google maps. “Untuk SD dan SMP kan enggak pakai aplikasi seperti PPDB SMA/SMK. Jadi, kalau untuk menentukan jarak rumahnya bisa pakai google maps,” cetusnya.
Menurut dia, dalam proses PPDB tahun ini tidak menutup kemungkinan penerapan zonasinya seperti yang dilakukan SMA/SMK dengan menggunakan aplikasi. “Kita tunggu lah bersama apakah Kemendikbud akan menyarankan dengan penggunaan aplikasi seperti SMA atau tidak, dan itu pun akan disosialisasikan kembali oleh Pimpinan jika memang diterapkan,” pungkasnya.(*)