Prosumut
Hukum

Jika RKUHP Tak Diubah, Penjarakan Orang Bukan Perkara Susah

PROSUMUT – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengatakan bahwa RUU KUHP akan membuat banyak orang dipenjara. Antara lain pasal penghinaan presiden, perzinahan hingga menangkap para gelandangan.

“Kira-kira kalau ini diberlakukan, maka bayangan saya akan banyak yang orang masuk penjara. Harapan lapas untuk berkurang tidak akan terjadi,” kata Asfinawati dalam diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 21 September 2019.

Jika rancangan tersebut disahkan, masyarakat akan banyak terjerat dan membuat lapas penuh. “Kira-kira kalau ini diberlakukan, maka bayangan saya akan banyak yang orang masuk penjara, harapan lapas untuk mengurangi tidak akan terjadi,” katanya.

Dia menilai, revisi yang berbau kolonial tersebut penting dilakukan. Tetapi meski revisi kali ini buatan anak bangsa, rasanya sama seperti peraturan kolonial

“Apakah artinya menggantinya hukum bangsa sendiri seperti hukum kolonial rasanya juga kolonial. Itu menindas. Menindas kebebasan berpendapat seperti yang lain-lain,” ungkap Asfinawati.

Asfinawati berharap semua pasal yang ada di RUU KUHP tidak menjadi pasal karet. Menurutnya, DPR harus menyisir pasal-pasal yang tidak sesuai dengan demokrasi.

“Kami harus nyisir apa-apa saja yang tidak sesuai dengan demokrasi. Kalau ada hal-hal yang diterima formula pasalnya itu harus sesuai,” ungkapnya.

Banyak Pasal Multifungsi
Selain itu, dia menilai dalam RUU KUHP menindas kebebasan berpendapat. Menurutnya subtansi RUU KUHP saat ini belum sesuai demokrasi.

“Kita memang mengganti kolonial itu. Apakah artinya menggantinya hukum bangsa sendiri seperti hukum kolonial rasanya juga kolonial, Itu menindas. Menindas kebebasan berpendapat seperti yang lain-lain,” kata wanita berusia 42 tahun ini. (*)

Konten Terkait

Habil Marati Tersangka Penyandang Dana Makar, PPP: Itu Ranah Pribadi

Editor prosumut.com

Terdakwa Kasus Pencurian Nyaris Tewas di Sel Tahanan

Ridwan Syamsuri

Heboh Isu Kapal Malaysia Dilelang di Belawan

Val Vasco Venedict

Perkara Pelaku Pencurian Uang Pemprov Sumut Sudah ke Jaksa

Editor prosumut.com

Polda Sumut Selidiki Dugaan Penyelewengan Bansos dan BLT di Sumut

admin2@prosumut

Jabatan Kapolda Sumut, Kapolri Tunjuk Irjen Pol Panca Putra

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara