Prosumut
Ekonomi

Jemaah yang Berhaji Lebih dari Sekali Dikenakan Biaya Visa Rp7,5 Juta

PROSUMUT – Jemaah haji yang akan pergi haji kedua kali atau seterusnya akan dikenakan biaya tambahan. Biaya tambahan itu adalah biaya visa progresif

Demikian dikatakan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhajirin Yanis, seperti yang dikutip dari laman Setkab, Selasa 26 Maret 2019.

“Bagi jemaah haji dan TPHD yang sudah pernah berhaji akan dikenakan biaya visa sebesar SAR 2,000 atau setara Rp7.573.340,00 dengan kurs SAR 1 senilai Rp3.786,67,” katanya.

BACA JUGA:  Bulog Sumut Targetkan 49 Ribu Ton Beras SPHP Didistribusikan Selama 2026

Aturan mengenai visa progresif itu, kata dia, Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 140 Tahun 2019 tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440H/2019M dan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 118 Tahun 2019 tentang Pembayaran Visa Bagi Jemaah Haji dan TPHD Tahun 1440H/2019M.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi dan Stok BBM di Paluta Tetap Terjaga

Peraturan ini diterbitkan karena mulai tahun ini Pemerintah Saudi memberlakukan kebijakan baru, visa progresif bagi jemaah dan petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang teridentifikasi sudah pernah berhaji.

Adapun pembayaran visa progresif dilakukan bersamaan dengan pelunasan BPIH. Sehingga, selain harus membayar selisih BPIH, jemaah dan TPHD yang sudah pernah berhaji juga harus membayar biaya visa.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Bersama Ombudsman Sumut Pastikan Kesiapan Stok dan Layanan Energi Selama Ramadan-Idul Fitri 2026

“Pembayaran visa dilakukan bersamaan dengan pelunasan BPIH ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH berdasarkan data Siskohat,” terang Muhajirin. (*)

Konten Terkait

Stabilitas Jasa Keuangan Sumut Tetap Terjaga hingga Akhir 2025

Editor prosumut.com

Gelar Program MikroMaju, Telkomsel Perkuat Kapabilitas Digital Pelaku UMKM

Editor Prosumut.com

Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023 Tumbuh Positif

Editor prosumut.com

Warga Borong Sembako Karena Corona, Polisi Minta Laporkan

Editor prosumut.com

Quick Count Final, Begini Nasib Saham Saratoga & Mahaka

Val Vasco Venedict

Pertamina Pastikan Harga Elpiji Sesuai HET

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara