PROSUMUT – Budi Sahputra (36) warga Jalan Tapian Nauli, Medan, tak habis pikir becak bermotornya (betor) dilarikan maling menjelang sahur, Jumat dini hari 1 Mei 2020.
Padahal, setiap malam kendaraan untuk mencari nafkah keluarganya terparkir di depan rumahnya.
Informasi diperoleh Sabtu 2 Mei 2020, awalnya istri Budi sedang menyiapkan makanan untuk sahur. Namun, ketika sibuk menyiapkan makanan, perempuan ini tidak melihat becak motor suaminya yang biasa terparkir di depan rumah.
Lantas, ibu rumah tangga inipun membangunkan suaminya. Spontan, Budi langsung bergegas keluar rumah untuk memastikannya.
Budi lalu terkejut tak melihat betornya lagi. Bahkan, sempat mencari-cari di sekitar lingkungan kediamannya tak juga berhasil.
Singkat cerita, Budi bersama istrinya memutuskan untuk mendatangi Mapolsek Medan Kota untuk membuat pengaduan. Personel Tekab Polsek Medan Kota yang menerima laporan dari korban langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.
“Kita cek TKP dan dilakukan pengejaran terhadap pelakunya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin.
Tak perlu waktu lama, setelah dilakukan penyelidikan, personel Polsek Medan Kota melihat betor korban dibawa oleh seorang pria di kawasan Jalan AR Hakim Medan.
“Anggota lihat ciri-ciri becak korban, terus anggota menghentikan,” ujarnya.
Setelah diintrogasi, pria yang belakangan diketahui bernama Armon Kison Butarbutar (32) warga Jalan Bahagi, Medan, mengakui bahwa betor yang dibawanya itu baru saja dicurinya.
“Tersangka kemudian kita boyong beserta barang bukti betor untuk proses hukum lebih lanjut ,” sebut Yaqin.
Ia menambahkan, akibat perbuatannya tersangka Armon dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :