Prosumut
Kriminal

Jelang Sahur, Betor Budi Dilarikan Maling

PROSUMUT – Budi Sahputra (36) warga Jalan Tapian Nauli, Medan, tak habis pikir becak  bermotornya (betor) dilarikan maling menjelang sahur, Jumat dini hari 1 Mei 2020.

Padahal, setiap malam kendaraan untuk mencari nafkah keluarganya terparkir di depan rumahnya.

Informasi diperoleh Sabtu 2 Mei 2020, awalnya istri Budi sedang menyiapkan makanan untuk sahur. Namun, ketika sibuk menyiapkan makanan, perempuan ini tidak melihat becak motor suaminya yang biasa terparkir di depan rumah.

Lantas, ibu rumah tangga inipun membangunkan suaminya. Spontan, Budi langsung bergegas keluar rumah untuk memastikannya.

Budi lalu terkejut tak melihat betornya lagi. Bahkan, sempat mencari-cari di sekitar lingkungan kediamannya tak juga berhasil.

Singkat cerita, Budi bersama istrinya memutuskan untuk mendatangi Mapolsek Medan Kota untuk membuat pengaduan. Personel Tekab Polsek Medan Kota yang menerima laporan dari korban langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

“Kita cek TKP dan dilakukan pengejaran terhadap pelakunya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin.

Tak perlu waktu lama, setelah dilakukan penyelidikan, personel Polsek Medan Kota melihat betor korban dibawa oleh seorang pria di kawasan Jalan AR Hakim Medan.

“Anggota lihat ciri-ciri becak korban, terus anggota menghentikan,” ujarnya.

Setelah diintrogasi, pria yang belakangan diketahui bernama Armon Kison Butarbutar (32) warga Jalan Bahagi, Medan, mengakui bahwa betor yang dibawanya itu baru saja dicurinya.

“Tersangka kemudian kita boyong beserta barang bukti betor untuk proses hukum lebih lanjut ,” sebut Yaqin.

Ia menambahkan, akibat perbuatannya tersangka Armon dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan

Editor        : Iqbal Hrp
Foto           :

Konten Terkait

Wow, Pelaku Begal Itu Masih Di Bawah Umur

Val Vasco Venedict

Pencuri Kedai Kelontong di Patumbak Dibekuk Polisi

admin2@prosumut

Peras Sopir Online, Oknum Polisi & Teman Wanitanya Dihukum 3,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Kurir Sabu 4 Kg, Divonis Maksimal 15 Tahun

Editor prosumut.com

Tewas Mengenaskan, Warga Kuala ini Diduga Dibunuh Anak

Ridwan Syamsuri

Maling Sepeda Motor di Patumbak Dibekuk, Polisi Buru Dua Pelaku Lain

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara