PROSUMUT – Tim Densus 88 kembali menangkap tersangka anggota jaringan teroris d Sibolga berinisial K di Lampung pada Jumat 22 Maret 2019. K sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan keterlibatannya cukup intens di bawah komando seseorang bernama Ujang. Informasi terbaru soal penangkapan ini dikabarkan Mabes Polri, Senin 25 Maret 2019.
“K adalah seorang DPO. Dia ditangkap di Lampung Utara setelah diikuti sekian lama seteah penangkapan P. Keterlibatannya sebagai anggota JAD Lampung yang dipimpin Ujang,” kata Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, dikutip Berita Satu.
Ujang juga sudah ditangkap usai peledakan bom Surabaya Mei tahun lalu. K dan P yang juga sudah ditangkap tercatat secara aktif juga mengikuti iddad atau latihan para militer bersama-sama.
“Total jaringan Sibolga yang sudah diamankan sampai hari ini 10 orang. Ada empat tersangka di Sibolga, dua tersangka di Tanjung Balai, satu tersangka di Klaten, lalu Abu Arkam di Kaltim, serta P dan K di Lampung,” kata Dedi.
Sepuluh orang ini merupakan jejaring yang berkomunikasi dengan JAD yang berafiliasi ISIS. Mereka berbeda dengan dua pelaku teror yang ditangkap di Kalbar pada 10 Maret 2019 dan Riau pada 14 Maret 2019 lalu. (*)
Berikut 10 Tersangka Diamankan Terkait Bom Sibolga
– 4 Orang di Sibolga
– 2 Orang di Tanjung Balai
– 1 Orang di Klaten
– 1 Orang (Abu Arkam) di Kalimantan Timur
– 2 Orang (P & K) di Lampung