Prosumut
Pemerintahan

Jajaran Pemkab Langkat Dituntut Lebih Serius Tingkatkan Skor SPI KPK

PROSUMUT – Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Pemkab Langkat hanya 71,73 di tahun 2023. Angka ini harus diperbaiki sehingga keluar dari zona rentan.

Tujuan dilaksanakannya SPI guna memudahkan atau membantu kementerian serta pemerintah daerah dalam memetakan risiko korupsi, serta membangun upaya pencegahan melalui laporan aduan masyarakat. Selain itu, terkait dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Bersama BRIN Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

Karenanya, survei mencakup penilaian integritas internal melalui partisipasi pegawai sebagai responden.

Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy menekankan seluruh jajaran Pemkab Langkat lebih serius meningkatkan skor SPI pada tahun berikutnya.

“Semua jajaran Pemkab Langkat ini harus serius menindaklanjuti apa yang disarankan KPK, membuat strategi menaikkan skor SPI. Semoga tahun 2024 ini kita bisa keluar dari zona rentan,” ujar Faisal saat berlangsung sosialisasi hasil SPI Tahun 2023 di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu 4 September 2024.

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Bersama BRIN Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

Faisal menyampaikan, upaya meningkatkan integritas diminta untuk terus menerus dilakukan dengan transparan dalam pemerintahan demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.

Hasil SPI dipublis secara luas, sehingga menjadi acuan penting mengukur keberhasilan upaya pencegahan korupsi di Langkat.

Kepala Inspektorat Pemkab Langkat, Hermansyah, mengungkapkan hasil SPI pada tahun 2023 memiliki skor 71,73 dengan melibatkan tiga kategori responden yakni internal, eksternal dan responden ahli.

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Bersama BRIN Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

Karena itu, perlu ditekankan bahwa pentingnya partisipasi aktif dalam survei dengan mengisi barcode dikirim melalui WhatsApp resmi KPK guna menghindari penipuan.

“Mari secara bersama kita mengisi survei melalui barcode yang ada di WhastApp resmi KPK agar terhindar dari penipuan saat mengisinya,” ucap dia. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

KKPD untuk Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Editor prosumut.com

Satpol PP Labura Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Editor prosumut.com

Disdukcapil, KPU dan Bawaslu Asahan, Rakor Percepatan Perekaman e-KTP

Editor Prosumut.com

Bupati Batubara Resmikan HKI Gloria Imanuel Daerah XIV

Editor Prosumut.com

MTQ ke-53 Ditutup, PT LNK Kembali Raih Juara Umum

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2022

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara