PROSUMUT – Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Pemkab Langkat hanya 71,73 di tahun 2023. Angka ini harus diperbaiki sehingga keluar dari zona rentan.
Tujuan dilaksanakannya SPI guna memudahkan atau membantu kementerian serta pemerintah daerah dalam memetakan risiko korupsi, serta membangun upaya pencegahan melalui laporan aduan masyarakat. Selain itu, terkait dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Karenanya, survei mencakup penilaian integritas internal melalui partisipasi pegawai sebagai responden.
Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy menekankan seluruh jajaran Pemkab Langkat lebih serius meningkatkan skor SPI pada tahun berikutnya.
“Semua jajaran Pemkab Langkat ini harus serius menindaklanjuti apa yang disarankan KPK, membuat strategi menaikkan skor SPI. Semoga tahun 2024 ini kita bisa keluar dari zona rentan,” ujar Faisal saat berlangsung sosialisasi hasil SPI Tahun 2023 di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu 4 September 2024.
Faisal menyampaikan, upaya meningkatkan integritas diminta untuk terus menerus dilakukan dengan transparan dalam pemerintahan demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.
Hasil SPI dipublis secara luas, sehingga menjadi acuan penting mengukur keberhasilan upaya pencegahan korupsi di Langkat.
Kepala Inspektorat Pemkab Langkat, Hermansyah, mengungkapkan hasil SPI pada tahun 2023 memiliki skor 71,73 dengan melibatkan tiga kategori responden yakni internal, eksternal dan responden ahli.
Karena itu, perlu ditekankan bahwa pentingnya partisipasi aktif dalam survei dengan mengisi barcode dikirim melalui WhatsApp resmi KPK guna menghindari penipuan.
“Mari secara bersama kita mengisi survei melalui barcode yang ada di WhastApp resmi KPK agar terhindar dari penipuan saat mengisinya,” ucap dia. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris