Prosumut
Kriminal

Ini Motif Ayah Tiri Aniaya Balita 27 Bulan

PROSUMUT – Sadis dan keji. Dua kata ini pantas disematkan kepada Riki Ramadhan Sitepu warga Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Pria berusia 30 tahun ini tega menyiksa anak tirinya Muhammad Ibrahim Ramadan alias Akil yang masih berusia 27 bulan.

“Motifnya kesal sama korban. Setelah dibunuh, suami istri itu sama-sama mengubur korban,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa, Kamis 5 September 2019.

Menurutnya, sang ayah yang sudah menyandang status tersangka sering menyiksa anak tirinya tersebut. Sebelum dibunuh dipukul, disulut rokok, dimasukkan dalam goni lalu dipukuli lagi sampai menjerit-jerit.

Ia menambahkan, tersangka akan dijerat pasal berlapis. Bahkan, tersangka juga sudah ditahan.

Sedangkan sang ibu, Sri Astuti (28) warga Dusun VIII Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat juga sudah ditahan sementara demi kepentingan penyidikan.

Namun, katanya, sang istri yang melahirkan korban belum menyandang status tersangka.

“Tersangka dijerat UU tindak pidana pembunuhan dan UU Perlindungan Anak. Ancaman penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, korban dilaporkan selama 5 hari belakangan. Akhirnya, korban ditemukan berkat aroma busuknya yang menyengat berseliweran di sekitar areal kebun karet Dusun I Desa Panco Warno Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu 4 September 2019 malam.

Korban diduga dianiaya ayah tirinya mulai dari Senin 19 Agustus 2019 sampai Minggu 25 Agustus 2019. Terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul di sejumlah bagian tubuhnya.

Mulai dari bahu, kaki, tangan dan pantat. Bahkan, terduga pelaku juga menyulutkan api rokok di bagian tangan, kuping, bahu dan memasukkan korban ke dalam goni serta digantungnya.

Selasa 27 Agustus 2019 lalu, akhirnya korban mengembuskan nafas terakhirnya. Diduga sang ayah tirinya yang menguburkan jasad korban dengan kedalaman 50 meter.

Jasad korban ditemukan oleh personel TNI-Polri yang ketepatan sedang berada di TKP penemuan. Curiganya personel TNI-Polri karena ada menemukan gundukan tanah dan sandal anak-anak. (*)

Konten Terkait

Edarkan 420 Butir Ekstasi, Dua Terdakwa Divonis 13 Tahun

Editor prosumut.com

Gara-gara Status di Facebook, Suami Tega Habisi Istri

valdesz

5 Hari Hilang, Diduga Korban Penganiayaan Ayah Tiri Ditemukan Membusuk

Editor prosumut.com

Pencuri Daging di Pusat Pasar Diringkus Polisi

admin2@prosumut

Amok Napi di Lapas Langkat, Ini Awal Kronologisnya!

Ridwan Syamsuri

Dalam Kemaluan Devi Ditemukan Lendir

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara