Prosumut
Kesehatan

Ini Imbauan Bupati Langkat Terkait Pencegahan Virus Corona

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA menerbitkan surat edaran nomor 440-571/Disdik/2020 tentang Pencegahan Corona Virus (Covid-19). Ada 15 poin imbauan mantan Ketua DPRD Langkat itu kepada masyarakat di daerah yang dijuluki Bumi Bertuah.

Pertama, mengoptimalkan peran UKS dengan cara berkoordinasi ke fasilitas pelayanan kesehatan setempat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kedua, memastikan ketersediaan sarana untuk cuci tangan pakai sabu dan alat pembersih sekali pakai di berbagai lokasi strategis di satuan pendidikan.

BACA JUGA:  RSUD Pirngadi Medan Dapat Alkes Teknologi Tinggi dari Kemenkes

Ketiga, memastikan bahwa warga satuan pendidikan menggunakan cuci tangan pakai sabu minimal 20 detik dan pengering tangan sekali pakai sebagaimana mestinya dan perilaku hidup bersih sehat lainnya.

Keempat, memastikan satuan pendidikan melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan secara rutin, khususnya handle pintu, saklar lampu, komputer, papan tik atau keyboard dan fasilitas lainnya yang sering terpegang oleh tangan.

Kelima, memberikan kepada warga satuan pendidikan yang sakit untuk tidak datang. Keenam, tidak memberlakukan hukuman atau sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit.

BACA JUGA:  Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik Sepanjang 2025

Ketujuh, melaporkan pada Dinas Kesehatan jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan pernafasan. Kedelapan, memastikan makan yang disediakan di satuan pendidikan merupakan makanan yang sudah dimasak sampai matang.

Kesembilan, mengingatkan seluruh warga untuk tidak berbagi makanan, minuman dan alat musik tipu. Kesepuluh, mengingatkan warga untuk menghindari kontak fisik langsung.

Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Langkat, M Faisal membenarkan adanya SE yang berisikan imbauan dari Bupati Terbit Rencana.

“Begitu juga dengan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Maka kegiatan pembelajaran di sekolah mulai dari tingkat TK, PAUD, SD dan SMP diliburkan selama 14 hari sejak Rabu 18 Maret 2020 sampai Jum’at 3 April 2020,” katanya, Selasa 17 Maret 2020.

BACA JUGA:  RSU Haji Medan Siagakan Tim PIE Terkait Penyakit Super Flu

“Kegiatan pembelajaran tetap ada. Yakni dengan belajar di rumah, mengerjakan tugas-tugas ataupun secara online yang dilakukan guru. Tidak tertutup kemungkinan adanya perpajangan waktu libur apabila terjadi wabah Virus Corona di Kabupaten Langkat,” ujarnya mengakhiri. (*)

Konten Terkait

2 Warga Cianjur Naik Bus, Bawa Ganja 20 Kg

Editor prosumut.com

Awas! Diare, Mual, Muntah Bisa Jadi Gejala Covid-19

Editor Prosumut.com

Kepala Dinkes Sumut Imbau ODGJ Tidak Ditelantarkan

Editor prosumut.com

RSUP HAM Tetap Siaga 24 Jam Meski Libur Nataru 2023/2024

Editor prosumut.com

RS Columbia Asia Aksara Tawarkan Diskon Layanan Kesehatan Lewat Loyalty Membership

Editor prosumut.com

Raih Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan, Dirut RSUP HAM: Semakin Maksimal Tingkatkan Kompetensi SDM

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara