Prosumut
Pemerintahan

Ini Dia Jumlah Libur dan Cuti Bersama

PROSUMUT – Pemerintah Pusat dikabarkan telah menetapkan jadwal libur lebaran dan cuti bersama tahun 2019. Hari libur dan cuti bersama tersebut terhitung sejak 30 Mei 2019 atau pada akhir bulan nanti.

Jika dihitung jumlahnya terdapat 11 hari. Dengan perkiraan, 4 hari libur (Sabtu dan Minggu) dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah 7 hari (30-31 Mei serta 3 hingga 7 Juni).

Kepala BKDPSDM Medan, Muslim Harahap mengatakan, Pemko Medan belum bisa memastikan. Alasannya, sampai sekarang belum ada surat edaran dari Kemenpan RB mengenai hal tersebut.

BACA JUGA:  Dugaan Dua Iwan Monopoli Proyek Setdako Medan, KPPU: Pola Kemenangan Berulang Layak Dikaji

“Semula direncanakan libur lebaran mulai 31 Mei sampai 9 Juni. Setelah itu, pada 10 Juni efektif bekerja kembali. Namun, sepertinya pada 31 Mei masih bekerja seperti biasa tetapi belum bisa dipastikan karena masih menunggu surat edaran,” ujarnya kepada wartawan akhir pekan ini.

Diutarakan Muslim, di sela hari libur lebaran tersebut ada Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2019. Pada hari tersebut, aparatur sipil negara (ASN) wajib mengikuti apel bersama atau upacara.

“Memang 1 Juni hari Sabtu dan libur, tapi biasanya ada apel bersama memperingati Hari Lahir Pancasila. Jadi, sehabis upacara sudah bisa kembali pulang,” tuturnya.

BACA JUGA:  Dua Iwan Diduga Dominasi Proyek di Balai Kota Medan

Untuk itu, sebut Muslim, dia mengingatkan kepada ASN untuk mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila. Apabila tidak hadir, tentu ada sanksi yang berlaku.

“Kalau tidak hadir akan ada sanksi, yaitu sanksi disiplin,” tukasnya.

Diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan jadwal libur lebaran dan cuti bersama tahun 2019 terhitung sejak 30 Mei 2019.

Mengutip dari akun Instagram Kemenko PMK @kemenko_pmk, Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh tiga menteri.

BACA JUGA:  Krisis Tata Kelola Bayangi Kota Medan, Retorika Pembangunan Tak Lagi Tutupi Pembiaran

Ketiganya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, awal libur lebaran bagi ASN akan dimulai pada Kamis 30 Mei 2019.

Tanggal itu bertepatan tanggal merah hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih. Sementara jadwal masuk pegawai negeri sipil pasca lebaran pada 10 Juni 2019.

“Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk,” katanya.(*)

Konten Terkait

Kabar Gembira! 100.000 Lowongan CPNS Dibuka Oktober 2019

Val Vasco Venedict

Zakat ASN Labuhanbatu Terkumpul Rp3,5 Miliar, Ini Kata Bupati

admin2@prosumut

Hari Jadi Kabupaten Langkat ke 271 Tahun Digelar Sederhana

Editor Prosumut.com

Koperasi Menghindarkan Jeratan Rentenir

Editor prosumut.com

Sekda Binjai Ingatkan Anak Buahnya soal SOP

Editor prosumut.com

Medan Ditandai Sebagai Kota Multikultural

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara