PROSUMUT – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara (Sumut) menggelar diskui bersama pengurus di tingkat kabupaten/kota dalam rangka membahas program kerja dan mengonsolidasikannya bersama di semua daerah sebagai organisasi mitra pemerintah.
Adapun beberapa pembahasan diantaranya terkait sosialisasi langkah pencegahan penyebaran Covid-19, penyaluran bantuan kepada masyarakat, realokasi anggaran dana desa dan hal yang menyangkut pembangunan lainnya di wilayah Sumut.
Pertemuan yang digelar di Warung Kopi Sultan, Rantauprapat, Sumut akhir pekan lalu itu dihadiri beberapa pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) JPKP Kabupaten diantaranya Asahan, Labura, Labuhanbat, Labusel dan Paluta.
Ketua DPW JPKP Sumut Rudy Chairuriza Tanjung menyampaikan bahwa tajuk utama dalam agenda pertemuan tersebut yakni instruksi pendampingan jaring pengaman sosial (JPS) Pemprov Sumut. Bagaimana regulasi dan mekanisme penyalurannya agar tepat sasaran.
“Kita juga menerima laporan investigasi dari DPD terkait penyaluran JPS Pemprov Sumut. Laporan itu nanti akan kita tindaklanjuti, termasuk jika ada dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran bantuan. Kita akan meneruskannya ke BPK RI Perwakilan Sumut,” kata Rudy.
Selain itu pihaknya juga menyampaikan program usulan untuk dijalankan di setiap DPD yang ada. Terutama dalam hal sosialiasi pencegahan penyebaran Covid-19 yang terus diupayakan oleh pemerintah hingga kini.
“Agenda kerja nantinya diinstruksikan kepada DPD JPKP kabupaten/kota. Kita berharap semua program pemerintah terkait penanganan Covid-19 ini, terutama bantuan, bisa tepat guna dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*)
Reporter : Hendro Syahputra Nasution
Editor : Iqbal Hrp
Foto :