PROSUMUT – PT Indonesia Entertainment Group (IEG), anak perusahaan dari EMTEK Group di bawah PT Surya Citra Media Tbk (SCM) merupakan pemegang hak siar di wilayah Indonesia untuk berbagai program siaran olahraga.
Diantaranya program English Premier League (EPL), UEFA Champions League, UEFA Europa Conference League, NBA, Formula 1, Liga 1, FIFA World Cup 2022, dan program FIFA lainnya yang diselenggarakan pada tahun 2023, untuk ditayangkan di channel olahraga berbayar Champions TV, platform OTT (over the top) Vidio, serta di kegiatan menyaksikan bersama (public viewing).
Sehubungan dengan hal ini, PT IEG secara bertahap akan melakukan sosialisasi mengenai hak siar dan kegiatan public viewing di area komersil pada beberapa kota besar di Indonesia.
Director of Business Content PT IEG, Hendy Lim mengatakan, setelah diadakan di Yogyakarta, Bali, Surabaya, Jakarta, kegiatan sosialisasi ini berlanjut diadakan di kota Medan dan Makassar.
“Saat ini PT IEG telah mendapatkan hak siar di wilayah Indonesia untuk musim terbaru dari program-program olahraga premium dunia dari berbagai cabang olahraga yang ditayangkan di channel Champions TV dan Vidio, termasuk di antaranya adalah English Premier League pada 2022-2025 dan FIFA WORLD CUP 2022. PT IEG juga menjadi pemegang hak pengelolaan izin penyelenggaraan kegiatan public viewing untuk program-program olahraga tersebut. Karena itu, kegiatan sosialisasi mengenai hak siar dan kegiatan public viewing kami lakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran Hak Cipta oleh pelaku usaha di area komersil,” ujar Hendy Lim, Rabu 20 Juli 2022.
Hendy menyebutkan, agar sosialisasi mengenai hak siar dan kegiatan public viewing bisa optimal, PT IEG menunjuk PT Mitra Media Integrasi (MIX) sebagai partner resmi.
PT MIX akan bertanggung jawab melakukan kegiatan sosialisasi mengenai penayangan program-program tersebut kepada para pelaku usaha komersial, seperti restoran, kafe, pub, hotel, apartemen, commercial unit, mall, dan area publik lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
“Lewat sosialisasi, bahwa PT IEG menjadi pemegang hak siar serta pengelolaan izin penyelenggaraan public viewing untuk program-program olahraga tersebut, sehingga diharapkan agar pelanggaran hak cipta bisa dihindari. Jika setelah PT IEG mengadakan sosialisasi dan masih ditemukan adanya pelanggaran oleh pelaku usaha komersial, maka akan diberikan teguran dan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang mengenai hak cipta yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Co-Founder dan Chairman MIX Network, Bimo Setiawan mengatakan, selain melakukan sosialisasi, PT MIX juga akan melakukan koordinasi dan pengawasan kepada pihak pelaku usaha yang telah bekerja sama dan mendapatkan izin resmi dari PT IEG untuk melakukan kegiatan public viewing terhadap program-program olahraga premium tersebut.
“Kami menyambut baik penunjukkan PT MIX sebagai partner resmi dari PT IEG, berkaitan dengan sosialisasi dan koordinasi mengenai hak siar dan penyelenggaraan public viewing dari program-program olahraga yang lisensinya dimiliki oleh PT IEG. Dalam kegiatan sosialiasi, kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam Program IEG Sport Hub,” ujarnya. (*)