PROSUMUT – Seorang wanita warga Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat telah dirapid test ulang serta dilakukan poto thorax dan cek lab oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Langkat di RSUD Tanjung Pura, Minggu 17 Mei 2020. Hasilnya, non reaktif atau negatif, hasil rapid test.
“Setelah kita lakukan rapid test ulang serta poto thorax dan cek lab di RSUD Tanjung Pura, yang bersangkutan non reaktif. selain itu, yang bersangkutan juga tidak memiliki gejala,” kata Jubir Covid-19 Langkat, dr M Arifin Sinaga di Stabat, Senin 18 Mei 2020.
Kata Jubir, yang bersangkutan pulang belanja dari Medan. Lalu saat akan kembali pulang, terjaring razia oleh Satgas Gugus Covid-19 Kota Binjai di Simpang Pajak Kebun Lada Binjai, Minggu 17 Mei 2020 sekitar pukul 10:30 WIB.
Saat dilakukan rapid test oleh petugas kepadanya, hasilnya reaktif. Karena itu, yang bersangkutan dibawa ke Gor Binjai untuk diisolasi.
Setelahnya, yang bersangkutan dijemput oleh Satgas Gugus Covid-19 Langkat hari itu juga sekitar pukul 13:30 WIB. Kemudian langsung dibawa ke RSUD Tanjung Pura untuk diisolasi serta dilakukan pemeriksaan ulang.
“Jadi dari Gor Binjai, hari itu juga langsung kita isolasi ke RSUD Tanjung Pura, sekalian untuk dipriksa ulang,” terangnya.
Usai diperiksa ulang, sambung Jubir, sorenya menjelang berbuka puasa diketahui hasilnya non reaktif. Jadi hari ini RR akan dikembalikan ke keluarganya, untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
“Karena hasilnya non reaktif, RR akan kita kembalikan ke keluarganya. Namun tetap menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Tujuannya untuk kewaspadaan dan kenyamanan masyarakat dilingkungannya,” sebut Jubir.
Ia menjelaskan, reaktif hasil rapid test bukan positif covid 19. Sebab seorang pasien dapat dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan dan Polymerase Chain Reaction dengan hasil positif. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :