PROSUMUT – Operasi Patuh Toba 2019 yang dilaksanakan personel Lalu Lintas Polda Sumut sejajaran pada hari pertama, Kamis 29 Agustus 2019, jumlah pelanggaran di jalan raya meningkat dibandingkan 2018.
Data dari Humas Polda Sumut, terjadi 1.828 kasus pelanggaran lalu lintas yang meliputi 1.366 kasus diberi tindakan langsung atau tilang dan 462 kasus teguran.
Sedangkan pada 2018, terjadi 1.626 kasus yang terdiri dari 1.335 kasus ditilang dan 291 kasus diberi teguran.
“Pelanggar lalu lintas pada hari pertama, tilang meningkat 2,32 persen dari tahun lalu yaitu 1.335 kasus pada 2018 dan 1.366 kasus pada 2019. Begitu juga dengan teguran naik 58,76 persen, 291 kasus (2018) dengan 462 kasus (2019),” ungkap Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat 30 Agustus 2019.
Selain itu, sebut dia, peningkatan juga terjadi pada jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran yang naik 12,42 persen, 1.626 kasus pada 2018 dan 1.828 kasus pada 2019.
Kemudian, jumlah sepeda motor yang terlibat pelanggaran naik 3,31 persen dibanding tahun lalu, yaitu 998 unit 2018 dan 1.031 unit 2019.
“Jumlah bus yang melanggar lalu lintas juga naik dan paling dominan sebesar 115,9 persen, 19 unit (2018) dan 41 unit (2019). Lalu, mobil barang naik 45,26 persen, 95 unit 2018 dan 138 unit 2019,” papar MP Nainggolan.
Terkait jumlah kasus kecelakaan lalu lintas, dia mengaku masih nihil jumlahnya dan sama seperti tahun 2018. (*)