PROSUMUT – Sebanyak 2.291 kendaraan roda dua hingga roda empat ditilang jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut dalam Operasi Zebra Toba 2019 hari kelima, Minggu 27 Oktober 2019.
“Dalam hari kelima operasi, jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran 2.942 unit. Dari jumlah tersebut, 2.291 unit kendaraan ditilang dan 651 unit diberi teguran,” ujar Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin 28 Oktober 2019.
Menurut Nainggolan, meski demikian dibandingkan pada operasi tahun 2018 hari yang sama, total 2.291 unit kendaraan ditilang mengalami penurunan 26 persen. Sebab, tahun 2018 tercatat 3.101 unit kendaraan ditilang.
“Dari 2.291 kendaraan yang ditilang, paling banyak sepeda motor berjumlah 1.792 unit. Kemudian, mobil penumpang 251 unit, mobil barang 170 unit dan bus 78 unit,” sebut Nainggolan.
Ia menuturkan, pada hasil operasi hari kelima tahun ini juga terjadi 6 kasus kecelakaan lalu lintas. Dalam 6 kasus tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat, 8 orang luka ringan, dengan kerugian materi Rp11,2 juta.
“Operasi zebra tahun ini masih terus berlangsung selama 14 hari, dan berakhir hingga 5 November nanti,” tukasnya. (*)