PROSUMUT – Dengan berbagai perjuangan panjang yang pada akhirnya berbuah manis, dimana akhirnya Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengeluarkan surat rekomendasi agar pendidik.
Mereka yang mendapat rekomendasi, tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia35 Plus (GTKHNK35+) dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Keppres.
Ketua GTKHNK35+ Sumut Didi Gusrianto didampingi Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Deliserdang Duma Verawati mengatakan, Dengan kami terimanya surat rekomendasi dari Bupati Deliserdang.
“Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Kabupaten Deliserdang, Bapak H. Ashari Tambunan yang telah mengeluarkan surat Rekom atau surat dukungan kepada kami GTKHNK35+ Kabupaten Deliserdang,” ujarnya.
“Dan tak lupa juga terima kasih kami ucapkan kepada Dinas Pendidikan Deliserdang yang membantu kami sehingga surat Rekom dari Bapak Bupati bisa kami terima hari ini, Senin 21 September 2020, semoga perjuangan GTKHNK35+ berhasil mendapatkan Keppres PNS dari Bapak Presiden RI Joko widodo,” sebutnya.
Pihaknya juga berharap kepada Wakil Rakyat di DPR RI dan Presiden Joko Widodo agar merespon keinginan kami ini dengan menerbitkan Keppres, apalagi saat ini guru adalah garda terdepan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. (*)
Reporter : Iqbal Hrp
Editor : Iqbal Hrp
Foto :