PROSUMUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan di Jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, Kamis (25/7/2019).
Disebut-sebut, personel Polda Sumut mengamankan lima orang berikut barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting juga mendengar informasi tersebut.
Menurutnya, kepolisian masih melakukan pendataan dan menghitung barang bukti yang diamankan.
Informasi santer menyebutkan, barang bukti yang diperoleh dari penggerebekan sebanyak 1 kilogram sabu dan 600 butir pil ekstasi.
Bahkan, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp100 juta. Sayangnya, Siswanto tak dapat membeberkan nama-nama yang ditangkap.
“Waktu mau takziah tahunya. Nanti kalau sudah dapat, dikabari ya,” ujarnya.
Informasi dihimpun, satu rumah toko yang digrebek polisi berinisial RU. Polisi juga memboyong AN istri RU, MD mertua perempuan RU, PTA dan IMA sebagai pengedar.(*)