Prosumut
Berita

Gubernur Dukung Usulan PDI Perjuangan Sumut Bangun Monumen Bung Karno di Parapat

PROSUMUT – DPD PDI Perjuangan Sumut menyampaikan usulan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk membangun Monumen Bung Karno di Rumah Pengasingan Soekarno yang terletak di Parapat Kabupaten Simalungun,

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD Perjuangan Sumut Drs. Rapidin Simbolon, didampingi Sekretaris DPD Dr. Sutarto, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan beberpa Pengurus DPD Aswan Jaya, Yamitema Louly, Darsen Song dan Ketua Panitia Imlek Iwan Hartono saat bertemu Gubsu di Rumah dinasnya pada Jumat (11/2/2022).

BACA JUGA:  Cabai Merah Tumbuh Subur di Areal Konsesi TPL, Tidak Benar Eucalyptus Mematikan Tanaman Lain di Sekitarnya

“iya, kita tadi sudah sampaikan usulan ke Gubsu, dan beliau menyambut baik usulan tersebut apalagi yang dibangun adalah monumen tokoh prokalmator yang merupakan founding father bangsa ini yaitu Bung Karno” Ujar Rapidin Simbolon dalam keterangannya.

Rapidin juga mengatakan bahwa Gubsu berjanji akan memberikan dukungan sepenuhnya, terhadap rencana DPD PDI Perjuangan Sumut untuk membangun dan merealisasikan monument tersebut dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:  Cabai Merah Tumbuh Subur di Areal Konsesi TPL, Tidak Benar Eucalyptus Mematikan Tanaman Lain di Sekitarnya

“Kita tunggu saja, semoga secepatnya dapat terealisasi, dan DPD PDI Perjuangan Sumut berterimakasih atas dukungan dari Gubsu tersebut” Ungkap Rapidin Simbolon.

Sejarah mencatat, Bapak Proklamator RI, Soekarno atau Bung Karno pernah menjalani pengasingan di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mulai 4 Januari 1949.

Bung Karno, bersama dua rekan seperjuangannya, Sutan Sjahrir (Perdana Menteri RI) dan Haji Agus Salim, lebih dulu dibuang ke Berastagi, Kabupaten Karo. Di sana, mereka ditahan sekitar 10 hari.

BACA JUGA:  Cabai Merah Tumbuh Subur di Areal Konsesi TPL, Tidak Benar Eucalyptus Mematikan Tanaman Lain di Sekitarnya

Ketiganya kemudian diasingkan lagi ke kawasan tepi Danau Toba, tepatnya di Parapat.

Rumah pengasingan itu dibangun oleh Belanda pada tahun 1820. Rumah berukuran 10 x 20 meter dengan arsitektur bergaya Eropa tersebut berdiri kokoh di atas lahan seluas dua hektare.
Sekarang ex. tempat pengasingan dari Bapak Proklamator tersebut menjadi hertage yg menjadi asset Provinsi Sumatera Utara. (*)

Editor: Val Vasco Venedict 

Konten Terkait

HPN 2023, Presiden Jokowi Beberkan Tiga Masalah Dunia Pers Saat Ini

Editor prosumut.com

Para Ahli : Vaksin COVID-19 Aman & Efektif

Pro Sumut

Tim Audit PP IX Partai Golkar Sumut Audit Kelengkapan Administrasi & Faktual

Editor prosumut.com

Jaga Kelestarian Alam, PTPN IV Tanam Mangrove di Pantai Madina

valdesz

Percepat Program Vaksinasi, Hari ini PDIP Sumut Laksanakan Vaksinasi Dosis ke 2

Editor prosumut.com

Target Hat-trick di Pemilu 2024, Ini Pesan Hasto di Rakor PDIP Sumut

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara