Prosumut
Pendidikan

Gubernur Diminta Jelaskan Kekacauan PPDB Sumut

PROSUMUT – Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta Gubernur segera menjelaskan penyebab kekacauan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2020.

Selain itu, Gubernur Sumut juga harus segera mencari solusi yang cepat dan tepat untuk menjawab kebingungan orang tua serta anak-anak pasca gagalnya masuk ke sekolah negeri akibat kacaunya penyelenggaraan PPDB.

“Masalah ini jangan dianggap enteng, gubernur harus segera bersikap. Jangan biarkan anak-anak dan orang tua dalam kebimbangan, segera carikan solusi,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjawab wartawan, Selasa 30 Juni 2020.

Menurutnya, pembinaan pendidikan yang baik adalah bagian penting dari upaya mewujudkan visi-misi Sumut Bermartabat.

“Ini juga yang menjadi salah satu alasan penting, sehingga gubernur harus segera menjelaskan penyebab kekacauan PPDB ini. sekaligus memberi solusi yang cepat dan tepat atas kebingungan orang tua saat ini,” ucap Abyadi.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut sendiri, dalam dua hari ini terus mendapat laporan masyarakat atas penyelenggaraan PPDB ini. Tidak hanya dari Medan, tapi juga dari beberapa daerah di Sumut seperti Simalungun, Kisaran dan sebagainya.

Mereka melaporkan, penyelenggaraan sistem zonasi dalam PPDB tahun ini sangat kacau. Ada yang melaporkan anaknya tidak lulus, padahal rumahnya dekat dengan sekolah. Sementara, teman anaknya yang jarak rumahnya lebih jauh justru lulus.

Kemudian, ada yang melaporkan bahwa ada yang diduga tiba-tiba rumahnya pindah dekat sekolah. Diduga ini bisa terjadi karena ada permainan dalam Surat Keterangan Domisili. Jadi, diduga ada main dalam Surat Keterangan Domisili.

Selanjutnya, dari Kabupaten Simalungun ada dua kecamatan tidak punya SMA Negeri. Ini terjadi di Kecamatan Jawa Meraja dan Kecamatan Hatonduon, Kabupaten Simalungun. Akhirnya, anak anak di dua kecamatan ini tidak ada yang masuk sekolah negeri sementara di sekolah swasta berbiaya mahal.

“Ombudsman RI Perwakilan Sumut sangat berharap agar masalah ini bisa diselesaikan. Kasihan benar orang yang mengikuti proses PPDB dengan jujur dan sesuai aturan, tapi ternyata mereka dikalahkan oleh orang-orang yang bermain curang. Makanya, sayang sekali generasi kita,” katanya.

Sumut Bermartabat itu harus diawali dengan penyelenggaraan pendidikan yang jujur. Karena itu, Ombudsman berharap gubernur Sumut mengevaluasi penyebab banyaknya masalah dalam penyelenggaraan PPDB ini. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Lima Santri Langkat Wakili Sumut ke PORSADIN VI

Editor prosumut.com

Gunakan Anggaran, Kepsek Harus Cermat dan Bebas Intervensi

Editor prosumut.com

Melalui Perayaan Lunar New Year 2024, Sampoerna Academy Buktikan Pembelajaran Trilingual dan Pedagogi STEAM

Editor prosumut.com

Inilah Rektor Asing Pertama di Indonesia, Bakal Bos Universitas Siber Asia di Bali

Val Vasco Venedict

Tumbuh Kembangkan SDM, PPTSB- Indonesia Siap Jalin Kemitraan dengan PTS

Editor prosumut.com

Baru Tahun Ini, 100 Persen SMP Negeri di Medan Gelar UNBK

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara