Prosumut
Pemerintahan

Fraksi PDIP Sumut Soal LKPj 2020: Gubernur Tidak Konsisten

PROSUMUT – Gubernur Sumatera Utara tidak konsisten dengan visi misinya dalam menjalankan roda pembangunan pemerintahan Sumut. Hal tersebut ditunjukkan dari laporan kinerja gubsu melalui LKPJ Tahun 2020 yang tidak banyak mencapai target kinerja sesuai dengan RPJMD.

Demikian disampaikan oleh Mangapul Purba Ketua Fraksi DPRD PDI Perjuangan Sumut setelah membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Terhadap LKPJ Gubernur Sumut Tahun 2020, pada Rabu 28 April 2021 di Ruang Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Banyak target tidak tercapai diakibatkan oleh penyusunan perencanaan program tidak sesuai dengan program skala prioritas yang telah ditetapkan oleh Gubsu.

“Kami melihat perencanaan program kegiatan sangat buruk, banyak program prioritas malah tidak direncanakan dengan matang. Misalnya saja, dibangunnya Terminal VIP Room Bandara Kualanamu di era pandemi Covid ini. Apa urgensinya bagi rakyat Sumut? Sementara sasaran strategis penyediaan sarana keamanan jalan (safe roader) sama sekali ditiadakan,” ungkap Mangapul Purba.

Selain itu kebijakan refocusing anggaran akibat pandemi Covid juga tidak sesuai dengan yang diharapkan. Justru banyak program kegiatan strategis dan penting yang di refocusing.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

“Ya kita lihat anggaran-anggaran yang refocusing justru dari program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sedangkan yang direalisasikan banyak program kegiatan yang tidak prioritas,” ungkap Mangapul lagi.

Lanjut Mangapul, apa yang disampaikan oleh Gubsu melalui LKPJ 2020 adalah bukti bahwa banyak target capaian kinerja Sumut Bermartabat belum tercapai, dan bahkan inkonsisten dengan visi misi gubernur sendiri.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Melalui pandangan umum ini juga secara tegas Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM di Sumut.

“Kami dalam pandangan umum pada paripurna tadi telah menyampaikan sikap tegas menolak kenaikan harga BBM di Sumut, dan kami meminta kepada saudara gubernur untuk mencabut Pergub No 1 Tahun 2021 Tentang Kenaikan Harga BBM,” tegas Mangapul. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Ridwan Syamsuri
Foto            : 

Konten Terkait

Penertiban Reklame di Medan Berlanjut Lagi, 18 Unit Ditumbangkan

Editor prosumut.com

TPID Batubara Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Semester II 2021

Editor prosumut.com

Hari Jadi ke-19 Pakpak Bharat, Ini Ucapan Bupati Franc

Editor prosumut.com

Bupati Lepas 115 Mahasiswa UNA Program Kampus Mengajar Kemendikbud RI

Editor Prosumut.com

Wabup Pakpak Bharat Terima Anugerah Pendidikan Indonesia 2022

Editor prosumut.com

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Labuhanbatu Dikukuhkan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara