PROSUMUT – Sebagai bagian komitmen membangun tata kelola pemerintahan efektif dan akuntabel, dibangun dialog kinerja sebagai evaluasi internal guna reformasi birokrasi.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti saat memimpin dialog bersama jajaran pejabat maupun camat di lingkungan Pemkab Langkat di kantor bupati, Rabu 21 Mei 2025.
Dialog tersebut dilakukan guna mengetahui pencapaian realisasi kinerja pemerintah daerah hingga April 2025.
Kata Tiorita, dialog kinerja ini merupakan momentum strategis guna meninjau kembali pencapaian kinerja kepala perangkat daerah berdasarkan perencanaan dan perjanjian kinerja yang telah disepakati bersama.
“Peningkatan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Langkat patut diapresiasi.
Ini menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang tepat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan transparan dan profesional,” ujar Tiorita.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum Setda Pemkab Langkat, Musti, melaporkan hasil evaluasi Kabupaten Langkat memiliki 33 indikator kinerja utama (IKU) dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025–2026, dengan 6 sasaran strategis dan 8 IKU menjadi bagian dari perjanjian kinerja bupati.
Terkait capaian reformasi birokrasi, lanjut dia, Kabupaten Langkat juga menunjukkan kemajuan pesat.
Berdasarkan hasil evaluasi terbaru Kementerian PAN-RB, berhasil meraih predikat BB dengan nilai 73,20 untuk indeks reformasi birokrasi.
Tentunya, ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Pemkab Langkat dalam menjalankan agenda reformasi.
Tak hanya itu, nilai SAKIP Langkat juga meningkat dari 61,76 (predikat B) menjadi 65,16, melampaui rata-rata nasional kabupaten/kota yang berada di angka 64,23. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris
