PROSUMUT – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Binjai, HM Sajali menyesalkan ulah Hari Perdana yang menjabat Ketua PAC Partai Demokrat Binjai Selatan.
Pasalnya, pria yang akrab disapa Akong itu melanggar AD/ART Partai Demokrat lantaran bertindak mengembalikan berkas formulir bacalon wali kota Hj Lisa Andriani Lubis.
Parahnya, menurut Sajali, oknum kader tersebut secara terang-teramgan mendukung kandidat lain.
Padahal diketahui, Sajali yang merupakan Wakil Ketua DPRD Binjai periode 2014-2019 itu akan maju sebagai bacalon wali kota.
“Yang namanya kader, tentu saja dia harus punya militansi tinggi, serta hormat pada AD-ART dan keputusan partai. Jika ada kader yang bertindak sesuka hati, itu sama saja dia seperti membuang kotoran ke wajah partainya sendiri,” sesal Sajali usai pengembalian formulir dan berkas pendaftaran dirinya sebagai Kandidat Balon Walikota dan Wakil Walikota Binjai ke DPC PPP Kota Binjai, Sabtu 2 November 2019.
Menurutnya, Akong akan diberi peringatan keras. Bahkan, oknum tersebut akan dipanggil untuk diminta klarifikasinya.
Jika terbukti melanggar AD-ART dan keputusan partai, maka DPC Partai Demokrat Kota Binjai siap memberikan sanksi tegas.
“Sanksinya cuma dua. Keluar atau dikeluarkan,” tegas pria yang akrab disapa Bajor ini.
Sebelumnya, nama Istri Wali Kota Binjai, Lisa Andriani Lubis dikabarkan santer masuk dalam bursa pencalonan Pilkada 2020 mendatang. Kabar itu akhirnya terjawab.
Ketua TP PKK Kota Binjai itu akan maju sebagai balon wali kota. Hal tersebut dibuktikan dengan kedatangan Tim Pemenangan Hj Lisa ke Kantor DPC PPP Kota Binjai terkait proses penyerahan berkas formulir pendaftaran pencalonan, Sabtu 2 November 2019 siang.
Ketua PAC Partai Demokrat Binjai Selatan, Hari Perdana salah satu dari tim pemenangan. Selain pria yang akrab disapa Akong itu, juga ada Asrul Anwar (Acun) dan Jonita Agina Bangun. (*)