PROSUMUT – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih menyelidiki kasus kematian Aiptu Pariadi, anggota Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang diduga membunuh istrinya, Fitri Handayani, sebelum bunuh diri menembak dirinya sendiri.
Kepala Sub Bid Penmas Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan, pihaknya tim dari Polda Sumut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah yang bersangkutan di Dusun VI Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Artinya, masih mengumpulkan alat bukti.
“Kita masih kumpulkan bukti dan keterangan dari keluarga maupun masyarakat. Ini dilakukan untuk mencari tahu penyebab latar belakang kejadian itu,” ujar MP Nainggolan kepada wartawan, Selasa 8 Oktober 2019.
Kata MP Nainggolan, sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Namun informasi yang didapat masih seputar kabar pasangan itu cekcok sejak tiga hari sebelum kejadian.
“Motifnya yang jelas kan tidak kita ketahui dari kedua korban, karena keduanya tewas,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh anggota Polda Sumut agar lebih berhati-hati bila memegang senjata api.
“Kita tetap selalu ada melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang memiliki senjata api, dan kita juga mengimbau agar lebih hati-hati,” sebutnya.
Diketahui, Aiptu Pariadi diduga menembak mati istrinya sebelum akhirnya menembak kepalanya sendiri. Peristiwa itu terjadi di rumah mereka, pada Sabtu 5 Oktober 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. (*)