Prosumut
Kriminal

Dua Penjambret Ponsel Anggota Polri Diringkus

PROSUMUT – Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut meringkus dua penjambret ponsel milik seorang anggota Polri, Kamis malam 18 Maret 2021.

Kedua penjambret masing-masing berinisial RS (16) warga Jalan Jati Gang Dame Kecamatan Medan Timur dan DP (17) warga Jalan Mabar Hilir Pasar III Medan. Sedangkan korbannya merupakan perwira menengah (pamen) Bidang Humas Polda Sumut Kompol Rekoles Edison Samosir.

Kedua pelaku tersebut ditangkap berdasarkan pengembangan dari penadah ponsel milik korban yang diringkus lebih dulu, seorang pria berinisial AT (32) warga Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur.

BACA JUGA:  MAI Medan Dukung Penguatan Pengawasan Lingkungan Selama Musim Mudik Lebaran

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan, aksi perampokan jalanan ini terjadi saat korban sedang berhenti menggunakan di pinggir Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Rabu malam 10 Maret 2021.

“Saat korban berhenti untuk membalas pesan whatsapp, kedua tersangka langsung beraksi merampas handphone korban,” jelas Tatan, Jumat 19 Maret 2021.

BACA JUGA:  MAI Medan Dukung Penguatan Pengawasan Lingkungan Selama Musim Mudik Lebaran

Setelah berhasil, kata Tatan, kedua tersangka RS dan DP (17) langsung kabur menaiki sepeda motor. “Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Medan Timur,” ujarnya.

Atas laporan itu, personel Subdit III/Jatanras Polda Sumut segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AT.

“Awalnya kita mengamankan seorang pria yang merupakan pembeli (penadah) handphone milik korban. Penadah ini mengaku mendapatkan handphone tersebut dengan cara transaksi tukar tambah dari kedua tersangka sebesar Rp500 ribu,” jelasnya.

BACA JUGA:  MAI Medan Dukung Penguatan Pengawasan Lingkungan Selama Musim Mudik Lebaran

Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran dan penangkapan kedua tersangka di Jalan Purwosari Kecamatan Medan Timur. “Kedua tersangka mengakui perbuatannya,” ucapnya.

Kedua tersangka berikut sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor yang digunakan beraksi dan handphone milik korban kemudian diboyong ke Mapolda Sumut.

“Kasusnya masih kita kembangkan, kita menduga pelaku sudah sering beraksi,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

2.297 Butir Ekstasi dan 26Kg Ganja Disita dari 2 Tersangka

Editor Prosumut.com

Bidan Ini Bobol Rekening Kawan Sekamar, Rp16 Juta Dikuras

admin2@prosumut

Tanpa Celana, Janda Cantik Pemilik Salon Gantung Diri

Ridwan Syamsuri

Lagi, KPU Medan Diserang Hoaks

Ridwan Syamsuri

Ada Sabu di Saku Celananya, Pria 40 Tahun ini Ditangkap Polisi

Ridwan Syamsuri

Jasad Pelaku Bom Dikebumikan Malam Hari

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara